Total Kerugian Korban Penipuan Mencapai Rp700 Miliar

News Berita

Total Kerugian Korban Penipuan Mencapai Rp700 Miliar
PENIPUANKERUGIANIASC
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 84 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 54%
  • Publisher: 63%

Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat total dana kerugian korban penipuan mencapai Rp700 miliar hingga 9 Februari 2025. Dalam kurun waktu 3 bulan, IASC menerima sebanyak 42.257 laporan dan berhasil memblokir sekitar Rp100 miliar dari total kerugian tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK , Friderica Widyasari Dewi/Foto: Aulia DamayantiIndonesia Anti Scam Center mencatat total dana kerugian korban penipuan mencapai Rp 700 miliar hingga 9 Februari 2025. Dana tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang diterima IASC sejak November 2024 lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan dalam kurun waktu 3 bulan, IASC menerima sebanyak 42.257 laporan. Dari total tersebut, sebanyak 40.936 laporan sudah berhasil diverifikasi. Lalu, total rekening yang terverifikasi mencapai 70.390 rekening dan sebanyak 19.980 rekening yang sudah berhasil diblokir IASC.

"Kemudian total dana kerugian masyarakat dalam waktu 3 bulan adalah Rp 700 miliar rupiah dan sudah kita blokir sekitar Rp 100 miliar rupiah, sekitar 15%," kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam acara Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025, di JCC Senayan, Jakarta, Selasa .Kiki menerangkan kecepatan korban dalam melaporkan jadi penentu seberapa besar peluang dana dapat kembali.

"Saat kita luncurkan di soft launching lalu banyak sekali kasus-kasus yang diadukan tapi sebetulnya sudah terjadi lama. Kami selalu sampaikan bahwa kecepatan masyarakat yang menjadi korban dalam melaporkan kepada Indonesia Anti Scam Center baik melalui IASC itu sendiri, portal IASC maupun kepada PUJK-nya langsung itu akan sangat mempengaruhi berapa dana yang bisa kita selamatkan," terang Kiki.

Nantinya, lembaga terkait yang tergabung pada IASC akan melakukan beberapa hal dalam menangani laporan penipuan. Di antaranya, melakukan verifikasi untuk memastikan terjadinya penipuan. Kemudian, melakukan penundaan transaksi penipuan dengan cepat dan mengupayakan penyelamatan sisa dana korban. Lalu, melakukan identifikasi pelaku serta berkoordinasi penindakan hukum dengan Aparat Penegakan Hukum.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

PENIPUAN KERUGIAN IASC OJK ANTI SCAM

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Catat 42.257 Laporan Penipuan, Kerugian Masyarakat Capai Rp700 MiliarOJK Catat 42.257 Laporan Penipuan, Kerugian Masyarakat Capai Rp700 MiliarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 42.000 laporan penipuan per 9 Februari 2025, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp700 miliar dalam tiga bulan terakhir. Modus penipuan paling banyak adalah transaksi belanja online dan investasi. OJK membentuk Indonesia Anti Scam Center (IASC) untuk menindaklanjuti laporan dan mengkoordinasikan upaya pencegahan penipuan.
Baca lebih lajut »

OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk Perkuat Integritas Sektor Jasa KeuanganOJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk Perkuat Integritas Sektor Jasa KeuanganOJK meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk memperkuat integritas sektor jasa keuangan di Indonesia. IASC diharapkan dapat memberikan pengawasan yang lebih komprehensif dan cepat serta mendukung pencapaian hasil yang optimal dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor.
Baca lebih lajut »

Waspada Penipuan Investasi Bodong, Kenali Ciri-ciri dan Cara MencegahnyaWaspada Penipuan Investasi Bodong, Kenali Ciri-ciri dan Cara MencegahnyaBerdasarkan data OJK dari 2017 hingga 2023, total kerugian akibat investasi ilegal mencapai Rp139,67 triliun.
Baca lebih lajut »

OJK Bentuk Anti-Scam Center, Uang Korban Penipuan Bisa KembaliOJK Bentuk Anti-Scam Center, Uang Korban Penipuan Bisa KembaliOJK resmi bentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk penanganan penipuan keuangan. IASC bertujuan mempercepat pengembalian dana korban scam.
Baca lebih lajut »

30.124 Warga RI Kena Tipu dalam 2 Bulan, Duit Rp 476 M Raib!30.124 Warga RI Kena Tipu dalam 2 Bulan, Duit Rp 476 M Raib!OJK mencatat 30.124 laporan penipuan keuangan dalam dua bulan, dengan kerugian mencapai Rp 476,6 miliar. IASC dibentuk untuk penanganan cepat dan efektif.
Baca lebih lajut »

Duit Rp700 Miliar di Rekening Ludes Gara-Gara Modus Penipuan IniDuit Rp700 Miliar di Rekening Ludes Gara-Gara Modus Penipuan IniOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per 9 Februari 2025 ada 42.257 laporan penipuan dengan 40.936 di antaranya telah terverifikasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 21:04:49