Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 42.000 laporan penipuan per 9 Februari 2025, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp700 miliar dalam tiga bulan terakhir. Modus penipuan paling banyak adalah transaksi belanja online dan investasi. OJK membentuk Indonesia Anti Scam Center (IASC) untuk menindaklanjuti laporan dan mengkoordinasikan upaya pencegahan penipuan.
Foto: Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, Friderica Widyasari Dewi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di Jakarta Convention Center , Senayan, Jakarta, Rabu . - Otoritas Jasa Keuangan mencatat per 9 Februari 2025 ada 42.257 laporan penipuan dengan 40.936 di antaranya telah terverifikasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa dari berbagai aduan, modus paling banyak adalah penipuan transaksi belanja online."Sudah transfer, barang tidak ada," katanya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di Jakarta, Selasa .Lalu penipuan lain yang juga memakan banyak korban adalah yang berkedok investasi dan iming-iming hadiah.
PENIPUAN OJK IASC INVESTASI TRANSAKSI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kalsel Siapkan 257 Ribu Hektare Lahan Sawit untuk Swasembada DagingPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan 257 ribu hektar lahan perkebunan kelapa sawit untuk mendukung target swasembada daging pada tahun 2029 melalui program Integrasi Kelapa Sawit dan ternak (Siska Kuintinp). Suparmi, mengatakan bahwa luas lahan ini mencapai separuh dari total luas perkebunan sawit di Kalsel dan diharapkan dapat meningkatkan populasi sapi yang saat ini tercatat sekitar 180 ribu ekor.
Baca lebih lajut »
Temuan Dugaan Fraud Rp 257 Miliar dalam Pengelolaan DPPK JiwasrayaDirektur Operasional dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Lutfi Rizal mengungkap adanya dugaan penyelewengan atau fraud dalam pengelolaan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya senilai Rp 257 miliar. Manajemen Jiwasraya berencana untuk melayangkan gugatan terkait hal tersebut.
Baca lebih lajut »
BPKP Temukan Fraud Jiwasraya Rp 257 Miliar, Masih Terkait Orang LamaDPPK Jiwasraya, yang bertanggung jawab atas pensiunan perusahaan, mengalami defisit keuangan sebesar Rp 371 miliar akibat pengelolaan investasi yang tidak tepat.
Baca lebih lajut »
OJK Keluarkan Aturan Pemeringkat Kredit AlternatifOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK tentang Pemeringkat Kredit Alternatif
Baca lebih lajut »
OJK Catat 88 Pengaduan Konsumen KoinP2POtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 88 pengaduan konsumen terkait PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinP2P per 31 Desember 2024. Pengaduan tersebut didominasi permasalahan terkait penundaan pembayaran atau return atau imbal hasil akibat tindakan penipuan atau fraud senilai kurang lebih Rp 360 miliar yang dilakukan oleh distributor. KoinP2P telah menyampaikan pengumuman mengenai penundaan pembayaran kepada pemberi dana yang berisi latar belakang dan proposal standstill selama dua tahun dengan kompensasi 5 persen per tahun.
Baca lebih lajut »
OJK Catat 88 Pengaduan Terkait KoinP2P, Lakukan Pemeriksaan KhususOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 88 pengaduan terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (Koin P2P) per 31 Desember 2024. Permasalahan terbanyak terkait penundaan pembayaran. KoinP2P telah menyampaikan pengumuman standstill kepada lender. OJK juga melakukan pemeriksaan khusus terhadap dugaan fraud yang terjadi di perusahaan fintech P2P lending ini.
Baca lebih lajut »