Tolak Isi Perppu Cipta Kerja, Buruh Mau Lobi Pemerintah

Indonesia Berita Berita

Tolak Isi Perppu Cipta Kerja, Buruh Mau Lobi Pemerintah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Serikat buruh menyatakan penolakan pada isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang alias Perppu Cipta Kerja.

Perppu Cipta Kerja.

"Dalam 7 hari ke depan kami akan melakukan komunikasi tingkat tinggi dengan pemerintah," ungkap Andi Gani dalam konferensi pers yang diadakan di Markas DPP KSPSI, bilangan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa .Andi Gani sendiri mengaku pihak buruh sebetulnya tak keberatan dengan penerbitan Perppu, namun setelah melihat isinya buruh pun menolak. Pasalnya, tidak ada satupun usulan buruh yang diakomodir dalam Perppu tersebut.

"Jalan keluarnya ada? Ada, yaitu membuat turunan aturan di PP itu bisa mengikuti apa yang diusulkan buruh. Kami akan lobi pemerintah agar mau memasukkan keinginan buruh di sana," ujar Andi Gani.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaJokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaPerppu ini juga memuat 9 pertimbangan yang menjadi dasar penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut.
Baca lebih lajut »

Perppu Cipta Kerja, Antara Keyakinan Pemerintah dan Nasib BuruhPerppu Cipta Kerja, Antara Keyakinan Pemerintah dan Nasib BuruhPerppu Cipta Kerja menuai pro dan kontra. Ada yang mendukung, ada yang menolaknya.
Baca lebih lajut »

Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanSoal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
Baca lebih lajut »

Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPerppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPengusaha dilarang PHK pekerja yang dalam keadaan sakit, menjalankan ibadah, menikah, hamil, hingga membuat serikat pekerja.
Baca lebih lajut »

Hitung-hitungan Jam Kerja dan Lembur di Perppu Cipta Kerja | merdeka.comHitung-hitungan Jam Kerja dan Lembur di Perppu Cipta Kerja | merdeka.comDalam ketentuan pasal 78, pengusaha yang mempekerjakan buruh melebihi waktu kerja atau buruh maksimal waktu lembur 4 jam dalam 1 hari kerja. Pengusaha wajib membayar upah kerja lembur pekerja/buruh.
Baca lebih lajut »

Buruh Sebut Kemnaker Tak Tahu Draf Perppu Cipta Kerja, Kok Bisa?Buruh Sebut Kemnaker Tak Tahu Draf Perppu Cipta Kerja, Kok Bisa?Serikat buruh mengungkapkan keanehan yang terjadi pada pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti UU alias Perppu Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 09:08:37