Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana memeriksa Istri Ferdy Sambo pada minggu depan.
Rencana ini diungkap juru bicara LPSK Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Rully Novian setelah lembaganya bertemu dengan kuasa hukum istri Ferdy Sambo.
“Kami sampai dengan hari ini masih menelaah permohonan Bu P , sebagaimana diketahui agenda pemeriksaan Bu P batal karena kondisi yang bersangkutan belum bisa dilakukan pendalaman atau investigasi, termasuk asesmen psikologis,” ujarnya dalam pesan visual kepada Jurnalis KompasTV Rangga Indrajana, Sabtu .
Ia berharap pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo bisa terealisasi. Tujuannya, agar LPSK bisa segera memutuskan permohongan perlindungan dari yang bersangkutan.Seperti yang diberitakan sebelumnya Timsus Polri menetapkan Bharada Eliezer sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Bharada Eliezer dijerat pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Selain Irjen Ferdy Sambo, Bareskrim Polri juga memanggil istri Ferdy Sambo. Kendati demikian, kuasa hukum juga meminta penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan istri Sambo. Alasannya, istri Ferdy Sambo saat ini tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri. Kuasa hukum juga meminta penyidik periksa istri Sambo di rumahnya.Sebagai pelapor kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual, istri Ferdy Sambo sudah diperiksa penyidik sebanyak tiga kali di bulan Juli.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo, LPSK: Tidak Ada Informasi Ada yang MelihatKomnas HAM belum bisa memastikan apakah terjadi pelecehan terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
LPSK: Bharada E Tidak Penuhi Syarat untuk Mendapat PerlindunganLPSK menyatakan Bharada E yang sudah menjadi tersangka tidak memenuhi syarat untuk mendapat perlindungan terkait kasus Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Ini Pihak-pihak yang Mendapat Perlindungan dari LPSKLPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) mengungkap, ada pihak-pihak tertentu yang dapat perlindungan‎ lembaganya.
Baca lebih lajut »
LPSK Sebut Bharada E Tembak Brigadir J Dari Jarak Dekat, Tak Butuh Keahlian Khusus - Tribunnews.comLPSK sebut Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat saat peristiwa di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Top 3 News: LPSK Ungkap Fakta Bharada E Tak Mahir MenembakTop 3 News: LPSK Ungkap Fakta Bharada E Tak Mahir Menembak: Menurut Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, latar belakang tersangka Bharada E ternyata berbeda dengan sejumlah fakta yang sebelumnya diungkap…
Baca lebih lajut »