Tim Advokasi Persoalkan Hilangnya Barang Bukti Kasus Novel - Nasional - koran.tempo.co

Indonesia Berita Berita

Tim Advokasi Persoalkan Hilangnya Barang Bukti Kasus Novel - Nasional - koran.tempo.co
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Tim advokasi menuding Inspektur Jendral Rudy Heriyanto menghilangkan barang bukti penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. KoranTempo NovelBaswedan

JAKARTA – Tim advokasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menuding Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto menghilangkan barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap kliennya saat menjabat Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Padahal, kata Kurnia, korban dan para saksi mengaku bahwa gelas itu ditemukan oleh kepolisian pada hari yang sama dengan penyerangan sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menyampaikan, seharusnya sidik jari masih menempel pada gelas dan botol, apalagi gagang gelas ditemukan tidak bercampur air keras. Dugaan penghilangan barang bukti berikutnya adalah, rekaman kamera keamanan yang mengarah ke rute pelarian pelaku tidak dijadikan barang bukti oleh kepolisian. Pada 2017, Argo menyatakan kepolisian sudah mengumpulkan 400 rekaman CCTV dari lokasi penyerangan dalam radius 500 meter. Kendati begitu, rekaman CCTV yang dapat menggambarkan rute pelarian pelaku justru tidak diambil.

Novel disiram air keras setelah melaksanakan salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Pada saat itu, kasusnya ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Rudy. Persidangan kasus ini akan segera memasuki tahap putusan untuk terdakwa Rahmat Kadir Mahulettu dan Ronny Bugis pada 16 Juli mendatang. Jaksa menuntut kedua terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

korantempo /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tim Advokasi Novel Laporkan Mantan Direskrimum Polda Metro Jaya ke Propam PolriTim Advokasi Novel Laporkan Mantan Direskrimum Polda Metro Jaya ke Propam PolriTim Advokasi Novel Baswedan melaporkan Irjen Rudy Heriyanto selaku mantan Direktur Reserse Kriminal Umum ke Divisi Propam Polri.
Baca lebih lajut »

Tim Advokasi Novel Baswedan Laporkan Eks Ditreskrimum PMJTim Advokasi Novel Baswedan Laporkan Eks Ditreskrimum PMJIrjen Pol Rudy Heriyanto dilaporkan ke Divisi Propam Polri atas dugaan menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti kasus teror air keras Novel Baswedan.
Baca lebih lajut »

Tim Advokasi Novel Baswedan Adukan Eks Dirkrimum Polda ke PropamTim Advokasi Novel Baswedan Adukan Eks Dirkrimum Polda ke PropamTim advokasi Novel Baswedan menuding Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto melanggar kode etik profesi dalam penanganan kasus penyiraman air keras
Baca lebih lajut »

Tim Advokasi: Rapid Test Dipatok Rp500 ribu di RS di JakartaTim Advokasi: Rapid Test Dipatok Rp500 ribu di RS di JakartaTim Advokas Peduli Hukum Indonesia menemukan biaya rapid test masih dipatok Rp500 ribu di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta padahal biaya resmi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Rp150.000
Baca lebih lajut »

Eks Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Terkait UU ITE |Republika OnlineEks Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Terkait UU ITE |Republika OnlineSemua pihak sebaiknya menunggu proses persidangan kasus penyiraman air keras selesai.
Baca lebih lajut »

Tim Advokasi Novel Baswedan Diminta tak Sembarang Menuduh |Republika OnlineTim Advokasi Novel Baswedan Diminta tak Sembarang Menuduh |Republika OnlineObjektivitas laporan Tim Advokasi Novel Baswedan ke Divisi Propam diragukan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 00:12:05