Eks Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Terkait UU ITE |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Eks Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Terkait UU ITE |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Semua pihak sebaiknya menunggu proses persidangan kasus penyiraman air keras selesai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Eks anggota Tim Gabungan Pencari Fakta kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan bentukan Polri, Indriyanto Seno Adji, meminta semua pihak bersikap bijak dan menunggu proses persidangan kasus penyiraman air keras selesai. Ia pun menyayangkan laporan serta tuduhan yang dilayangkan Tim advokasi penyidik KPK Novel Baswedan terhadap Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Indriyanto yang juga merupakan mantan Komisioner KPK itu pun meragukan obyektifitas laporan Tim Advokasi Novel Baswedan ke Propam tersebut. Sebab, lanjut Indriyanto, karena proses perkara masih berlangsung di Pengadilan, laporan tim advokasi menjadi tidak wajar atau subyektif. Karena itu, ia menyarankan agar semua pihak bersikap bijak sambil menunggu proses judisial yang masih berlangsung di pengadilan. “Hindari laporan yang bersifat tuduhan actual malice, antara lain termasuk dalam hal ini adalah tuduhan kepada Rudy Heriyanto atas penghilangan barang bukti yang terkesan sengaja dilakukan untuk menutupi fakta sebenarnya,” tegasnya.

"Saat itu dia menduduki posisi sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sehingga segala persoalan dalam penyidikan menjadi tanggung jawab dari yang bersangkutan," kata Kurnia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pelapor Eks Anggota DPR Asal Sultra Surati Komisi Pemilihan UmumPelapor Eks Anggota DPR Asal Sultra Surati Komisi Pemilihan UmumDengan tersangka diangkat jadi anggota DPR, KPU disurati.
Baca lebih lajut »

Setelah Unggahan Ambigu, Eks Anggota AOA, Youkyung Minta MaafSetelah Unggahan Ambigu, Eks Anggota AOA, Youkyung Minta MaafSetelah unggahan ambigu, mantan anggota AOA Youkyung minta maaf. Sebelumnya, Youkyung diduga korban bullying\n\n
Baca lebih lajut »

Jimin BTS Jadi Target Salah Sasaran dalam Kasus Bullying yang Libatkan Jimin eks-AOA - Tribunnews.comJimin BTS Jadi Target Salah Sasaran dalam Kasus Bullying yang Libatkan Jimin eks-AOA - Tribunnews.comJimin BTS dikira menjadi pelaku bullying saat Kwon Mina mengungkap penindasan yang dilakukan oleh Jimin eks-AOA.
Baca lebih lajut »

Bursa Transfer: Bek Maut ke City, Eks Barcelona ke MUBursa Transfer: Bek Maut ke City, Eks Barcelona ke MUManchester City benar-benar tancap gas menyambut pembukaan bursa transfer musim panas. BursaTransfer
Baca lebih lajut »

Tak Teken UU KPK, Eks Hakim Agung Sebut Jokowi Tak Langgar EtikTak Teken UU KPK, Eks Hakim Agung Sebut Jokowi Tak Langgar EtikMenurut Gayus, meski dalam situasi pro dan kontra terkait revisi UU KPK, tindakan Jokowi yang tidak menandatangani UU yang telah disahkan DPR dalam paripurna tidak melanggar etika ketatanegaraan.
Baca lebih lajut »

Eks Suami Laudya Cynthia Bella: Lathi Challenge Rusak AkidahEks Suami Laudya Cynthia Bella: Lathi Challenge Rusak AkidahEngku Emran, mantan suami Laudya Cynthia Bella ikut berbicara tentang Lathi Challenge yang dianggap sebagian warga Malaysia perbuatan syirik. EngkuEmran lathichallenge
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 03:57:04