Tilang Manual Akan Kembali Diberlakukan di Wilayah yang Belum Terjangkau ETLE

Indonesia Berita Berita

Tilang Manual Akan Kembali Diberlakukan di Wilayah yang Belum Terjangkau ETLE
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Tilang Manual Akan Kembali Diberlakukan di Wilayah yang Belum Terjangkau ETLE: Kapolri memberikan izin kepada anggota Korlantas Polri untuk melakukan kembali tilang manual atau tilang di tempat.

PIKIRAN RAKYAT – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengizinkan Satuan Korps Lalu Lintas untuk kembali melakukan tilang manual atau tilang di tempat.

Sebelumnya, Kapolri memutuskan menghapus tilang manual sebagai langkah mencegah pungutan liar . Namun berdasarkan evaluasi di beberapa daerah yang belum terjangkau ETLE, semakin banyak tindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengatakan pertimbangan memberlakukan kembali tilang manual ini diputuskan berdasar hasil evaluasi yang dilakukan Korlantas.

Di sisi lain, Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan meski tilang manual ini akan diberlakukan kembali, Kapolri berpesan agar Korlantas tidak menerima suap atau pungli.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tilang Manual Berlaku Lagi, Polri Lakukan Pengawasan Ketat ke Polantas NakalTilang Manual Berlaku Lagi, Polri Lakukan Pengawasan Ketat ke Polantas Nakalkepolisian akan memperketat pengawasan terhadap Polisi lalu lintas (polantas) sejak tilang manual kembali diberlakukan.
Baca lebih lajut »

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, 12 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran |Republika OnlineTilang Manual Kembali Diberlakukan, 12 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran |Republika OnlinePolri kembali memberlakukan tilang manual, ada 12 jenis pelanggaran yang akan disasar
Baca lebih lajut »

Tilang Manual Diberlakukan di Tangerang, Ada 12 Sasaran Utama |Republika OnlineTilang Manual Diberlakukan di Tangerang, Ada 12 Sasaran Utama |Republika OnlineSelain tilang manual, sistem tilang elektronik masih berjalan.
Baca lebih lajut »

Hari Ini Polres Tangerang Kota Mulai Berlakukan Kembali Tilang ManualHari Ini Polres Tangerang Kota Mulai Berlakukan Kembali Tilang ManualPolres Tangerang Kota mulai memberlakukan kembali tilang manual pada Senin (15/5/2023). Banyaknya pelanggaran lalu lintas mengenakan pelat nomor palsu di Kota Tangerang menjadi alasan diberlakukannya tilang manual. Sindonews news .
Baca lebih lajut »

Selain ETLE, Tilang Manual Bakal Diberlakukan Kembali di Wilayah Hukum Polres Metro TangerangSelain ETLE, Tilang Manual Bakal Diberlakukan Kembali di Wilayah Hukum Polres Metro TangerangMulai hari ini Senin 15 Mei 2023, tilang manual bakal dimulai kembali di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Sejalan dengan kebijakan tersebut, tilang elektronik atau ETLE, juga tetap akan diberlakukan.
Baca lebih lajut »

Polisi di Tangerang Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini 12 Sasaran PelanggarPolisi di Tangerang Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini 12 Sasaran PelanggarSatlantas Polres Metro Tangerang Kota kembali menerapkan sistem tilang manual, Senin, 15 Mei 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 17:39:19