Tilang Manual Diberlakukan di Tangerang, Ada 12 Sasaran Utama |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Tilang Manual Diberlakukan di Tangerang, Ada 12 Sasaran Utama |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Selain tilang manual, sistem tilang elektronik masih berjalan.

ini, antara lain pengguna kendaraan di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, pengendara motor tidak menggunakan helm, dan melawan arus.

Bentuk pelanggaran lainnya yang menjadi sasaran, yaitu penggunaan ranmor yang tidak sesuai peruntukannya, ranmor yang Kepala Polres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pemberlakuan tilang manual ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, tertanggal 12 April 2023.

Menurut Kapolres, tilang manual diberlakukan kembali untuk mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas dan tidak mengabaikan keselamatan pribadi maupun orang lain.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Selain ETLE, Tilang Manual Bakal Diberlakukan Kembali di Wilayah Hukum Polres Metro TangerangSelain ETLE, Tilang Manual Bakal Diberlakukan Kembali di Wilayah Hukum Polres Metro TangerangMulai hari ini Senin 15 Mei 2023, tilang manual bakal dimulai kembali di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Sejalan dengan kebijakan tersebut, tilang elektronik atau ETLE, juga tetap akan diberlakukan.
Baca lebih lajut »

Tilang Manual Diberlakukan, Polisi: Masyarakat Terkaget KagetTilang Manual Diberlakukan, Polisi: Masyarakat Terkaget KagetSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota kembali memberlakukan tilang manual pada Senin (15/5/2023) setelah sekian lama tidak diterapkan.
Baca lebih lajut »

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta, Fungsi ETLE Bakal Dihapus?Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta, Fungsi ETLE Bakal Dihapus?Dia menjelaskan, pemberlakuan kembali tilang manual salah satunya disebabkan kurang maksimalnya penggunaan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE.
Baca lebih lajut »

Polda Metro Jaya: Tilang Manual Diberlakukan bagi Pelanggar yang Terlihat Polisi | merdeka.comPolda Metro Jaya: Tilang Manual Diberlakukan bagi Pelanggar yang Terlihat Polisi | merdeka.comPolda Metro Jaya: Tilang Manual Diberlakukan bagi Pelanggar yang Terlihat Polisi
Baca lebih lajut »

Polri: Tilang Manual Kembali Diberlakukan karena Ada Peningkatan Pelanggaran LalinPolri: Tilang Manual Kembali Diberlakukan karena Ada Peningkatan Pelanggaran LalinPolri mengatakan penerapan tilang manual dilakukan karena terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas, terutama di daerah yang tidak terjangkau kamera E-TLE.
Baca lebih lajut »

Tilang Manual di Kota Tangerang Diberlakukan Lagi, Polisi: Sasaran Daerah Pinggiran yang Tidak Terjangkau ETLETilang Manual di Kota Tangerang Diberlakukan Lagi, Polisi: Sasaran Daerah Pinggiran yang Tidak Terjangkau ETLE TempoMetro
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 21:53:48