Tilang Manual Kembali Diberlakukan, 12 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, 12 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Polri kembali memberlakukan tilang manual, ada 12 jenis pelanggaran yang akan disasar

Selanjut Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan giat operasional lalu lintas. Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan.

Hal senada juga disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Kata dia, Polda Metro Jaya kembali memberlakukan penindakan penilangan manual terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Penilangan manual tersebut dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan. Namun tindakan penilangan secara otomatis atau tilang elektronik tetap diberlakukan.

“Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang. Tapi penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, dihentikan, ditilang,” tegas Kombes Latif Usman. Kemudian berdasarkan dari laman NTMC Polri, sebanyak 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran selama tilang manual diberlakukan lagi. Tilang secara manual juga diberlakukan pada wilayah yang tidak terjangkau atau tidak ada kamera ETLE.1. Berkendara di bawah umur4. Menerobos lampu merah

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri: Tilang Manual Kembali Diberlakukan karena Ada Peningkatan Pelanggaran LalinPolri: Tilang Manual Kembali Diberlakukan karena Ada Peningkatan Pelanggaran LalinPolri mengatakan penerapan tilang manual dilakukan karena terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas, terutama di daerah yang tidak terjangkau kamera E-TLE.
Baca lebih lajut »

Polri Klaim Pelanggaran Meningkat Sejak Tilang Manual DitiadakanPolri Klaim Pelanggaran Meningkat Sejak Tilang Manual DitiadakanPolri kembali memberlakukan tindak tilang manual bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca lebih lajut »

Tilang Manual Diberlakukan di Tangerang, Ada 12 Sasaran Utama |Republika OnlineTilang Manual Diberlakukan di Tangerang, Ada 12 Sasaran Utama |Republika OnlineSelain tilang manual, sistem tilang elektronik masih berjalan.
Baca lebih lajut »

Tilang Manual Berlaku Lagi, Polri Lakukan Pengawasan Ketat ke Polantas NakalTilang Manual Berlaku Lagi, Polri Lakukan Pengawasan Ketat ke Polantas Nakalkepolisian akan memperketat pengawasan terhadap Polisi lalu lintas (polantas) sejak tilang manual kembali diberlakukan.
Baca lebih lajut »

Sesuai Arahan Kapolri Polri Memberlakukan Tilang Manual di Wilayah tak Terjangkau ETLESesuai Arahan Kapolri Polri Memberlakukan Tilang Manual di Wilayah tak Terjangkau ETLEPolri memberlakukan tilang manual di tempat di wilayah yang tidak terjangkau ETLE. Ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca lebih lajut »

Polri: Tilang Manual Hanya Berlaku di Wilayah yang Tak Terjangkau ETLEPolri: Tilang Manual Hanya Berlaku di Wilayah yang Tak Terjangkau ETLEKapolri Jenderal Listyo Sigit kembali memberlakukan tilang manual atau tilang ditempat. Namun, kebijakan ini hanya dilakukan di wilayah yang tak terjangkau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 22:08:40