Kasus dugaan perundungan mahasiswi PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro memasuki tahapan baru. Kepolisian Daerah Jateng telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Kepala Program Studi Anestesiologi Undip, seorang staf administrasi di Prodi Anestesiologi, dan seorang senior ARL di PPDS Anestesi Undip. Polisi menyelidiki dugaan perundungan yang dialami ARL sebelum ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024.
1. Bagaimana perkembangan kasus dugaan perundungan mahasiswi PPDS Undip?3. Bagaimana tanggapan kuasa hukum keluarga korban terkait penetapan tersangka itu?Bagaimana perkembangan kasus dugaan perundungan mahasiswi PPDS Undip?
Sementara itu, tiga tersangka dalam kasus tersebut adalah TEN yang merupakan Kepala Program Studi Anestesiologi Undip, SM sebagai staf administrasi di Prodi Anestesiologi Undip, dan ZYA yang merupakan senior ARL di PPDS Anestesi Undip. Menurut keterangan Undip, dari tiga tersangka itu, hanya dua orang yang merupakan dokter, yakni TEN dan ZYA.Apa peran masing-masing tersangka dalam kasus ini?
Dalam kasus tersebut, penyidik Polda Jateng sudah memeriksa 36 orang sebagai saksi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang senilai Rp 97 juta. ”Kami berharap para tersangka ditahan karena, kan, kalau hukuman di atas lima tahun itu bisa ditahan. Kami berhak mengajukan permohonan untuk penahanan itu karena kejahatan yang mereka lakukan termasuk kejahatan yang mengkhawatirkan. Kalau tidak ditahan, mereka dapat menghilangkan bukti. Harus ditahan juga supaya mereka tidak mengulang kembali perbuatannya,” tutur Misyal.
”Secara teknis, kami komunikasikan dengan pihak kampus terkait dengan hal tersebut. Ketiganya akan kami berikan pendampingan hukum,” kata Khaerul, Rabu . Setelah beberapa waktu tak ada kabar, kasus dugaan perundungan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, memasuki tahapan baru. Pada Selasa , Kepolisian Daerah Jateng menyampaikan telah menetapkan tiga tersangka terkait dengan kasus itu.
Menurut polisi, tiga tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus yang menimpa ARL. TEN disebut memanfaatkan kewenangannya dan mendapat keuntungan dari pengumpulan biaya operasional pendidikan yang tidak diatur secara akademik. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga Rabu , tiga orang tersebut belum ditahan. Menurut Artanto, tiga tersangka itu belum ditahan karena bersikap kooperatif terhadap penyidik. Pencekalan terhadap ketiganya juga tidak dilakukan.
Keluarga ARL juga berharap tersangka yang berstatus sebagai dokter dicabut izin praktiknya. Sebab, perbuatan mereka dinilai tak menunjukkan empati. Padahal, dokter seharusnya bekerja dengan empati.
PERUNDUNGAN UNDIP PPDS MAHASISWI TERSANTA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Anestesi UndipKasus perundungan mahasiswi PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro, Semarang telah memasuki babak baru dengan penetapan tiga tersangka oleh Kepolisian Daerah Jateng. Kasus ini bermula dari kematian mahasiswi tersebut pada Agustus 2024 dan dugaan perundungan yang dialaminya selama menjalani PPDS.
Baca lebih lajut »
Tiga Tersangka Ditangkap dalam Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Anestesi UndipKasus perundungan mahasiswa PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro akhirnya memasuki babak baru dengan penangkapan tiga tersangka. ARL, korban perundungan, ditemukan meninggal pada 12 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »
Polda Jawa Tengah Gelar Perkara Kematian Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Aulia RismaPolda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri gelar perkara kasus kematian mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma
Baca lebih lajut »
3 Tersangka Mentereng Ditangkap Terkait Perundungan dan Pemerasan Mahasiswi PPDS Anestesi UndipTiga tersangka, termasuk ketua Program Studi dan senior korban, ditangkap terkait kasus perundungan dan pemerasan terhadap Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang. Keluarga korban mendesak pencabutan izin dokter para tersangka.
Baca lebih lajut »
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perundungan PPDS UndipKasus dugaan perundungan dan pemerasan di PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang telah menetapkan tiga tersangka setelah penyelidikan yang panjang.
Baca lebih lajut »
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Bullying PPDS UndipPolisi telah menetapkan tiga tersangka, termasuk seorang Kaprodi dan seorang senior korban, dalam kasus bullying yang menimpa seorang mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dokter Aulia Risma. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal pemerasan dan ancaman hukumannya adalah 9 tahun penjara.
Baca lebih lajut »