UU KPK hasil revisi dinilai bermasalah secara formil dan meteril.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi masyarakat sipil yang bernama Koalisi Save KPK meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangan-Undang terkait UU KPK hasil revisi. Setidaknya terdapat tiga alasan utama yang membuat Perpu atas UU KPK patut diterbitkan.
"Sebagian anggota DPR beralasan bahwa UU KPK sudah dibahas sejak tahun 2017, tapi yang harus diketahui, perencanaan itu per tahun," kata Direktur Jaringan dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan , Fajri Nursyamsi, saat konferensi pers Koalisi Save KPK di Kantor YLBHI, Jakarta, Ahad . Tak hanya itu, lanjut Fajri, permasalahan formil juga terkait partisipasi masyarakat. Diketahui, draf RUU KPK yang tersebar di masyarakat adalah draf tahun 2017.Kedua, UU KPK hasil revisi bermasalah secara substansi. Mulai dari pembentukan Dewan Pengawas, kewenangan menerbitkan SP3, sampai pada mencabut status penyidik dan penuntut pimpinan KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Koalisi Antikorupsi Sesalkan Narasi Perppu KPK Bisa Makzulkan JokowiPenerbitan perppu KPK pada dasarnya sama sekali tidak akan berujung pada pemakzulan Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »
Eks Ketua KPK Kaget Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan jika Rilis Perppu KPKJokowi saat ini mempertimbangkan untuk merilis perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Baca lebih lajut »
KPK Rampungkan Penyidikan Tiga Tersangka Suap Impor BawangKPK menyelesaikan berkas penyidikan tiga tersangka dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih, yaitu Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.
Baca lebih lajut »
Politikus PAN Anggap 'Typo' Dalam Naskah UU KPK Hasil Revisi Sebagai Kekeliruan Biasa - Tribunnews.comYandri Susanto, menilai beberapa kesalahan penulisan atau typo dalam naskah Undang-Undang KPK hasil revisi hanya masalah kekeliruan biasa.
Baca lebih lajut »
Perppu Tangguhkan Hasil Revisi UU KPKPresiden bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang berisi penangguhan UU KPK yang baru sehingga aturan yang lama masih bisa digunakan.
Baca lebih lajut »
Survei LSI: 70,9 Persen Responden Nilai UU Hasil Revisi Lemahkan KPKAdapun responden yang menganggap menguatkan KPK sebesar 18 persen sementara sisanya tidak tahu atau tidak menjawab.
Baca lebih lajut »