Tidak Ada yang Meringankan, Teddy Minahasa Pantas Dituntut Hukuman Mati TeddyMinahasa
jpnn.com - Pakar pidana Universitas Jenderal Soediman Hibnu Nugroho menilai tuntutan mati bagi mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa sudah sangat tepat. Tidak ada hal yang meringankan terdakwa dalam kasus ini.Dijelaskannya, dalam berbagai hal, banyak yang memberatkan Teddy Minahasa. Disebutkannya, kasus narkoba ini dilakukan Teddy yang notabene adalah seorang penegak hukum. “Dia perwira tinggi lagi,” kata Hibnu.
Baca Juga:Dalam pesidangan, lanjut Hibnu, Teddy juga tidak mengakui perbuatannya. “Dia tidak memperlancar jalannya pemeriksaan,” ungkap pakar pidana ini.“Teddy tidak bisa memberikan keteladanan terhadap polisi yang lain,” kata Hibnu. Hal yang tidak kalah penting, lanjut Hibnu, adalah perbuatan Teddy Minahasa telah membuat citra kepolisian rusak.
Baca Juga:Mengenai banyaknya tuntutan agar hukuman mati dihapus, Hibnu mengatakan bahwa ada perbedaan perspektif dalam penegakan hukum dan penegakan HAM. “Dari kaca mata hukum, mudah-mudahan hukuman mati akan memunculkan efek jera bagi para calon pelaku lainnya, agar tidak main-main dengan narkoba. Apalagi jika mereka aparat penegak hukum,” kata Hibnu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tidak ada yang Meringankan, Tuntutan Mati Teddy Minahasa Dianggap Tepat |Republika OnlineBanyak hal yang memberatkan Teddy Minahasa.
Baca lebih lajut »
Hal-Hal yang Memberatkan Teddy Minahasa Sehingga Dituntut Hukuman Mati |Republika OnlineTidak ada hal meringankan dalam tuntutan jaksa terhadap Teddy Minahasa.
Baca lebih lajut »
Teddy Minahasa tidak Dapat Hal yang Meringankan saat Dituntut Hukuman MatiTeddy Minahasa dianggap sebagai inisiator penyisihan lima kilogram sabu dan memerintahkannya untuk ditukar dengan tawas
Baca lebih lajut »
Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, Jaksa: Tak Ada yang MeringankanPertimbangan tak adanya hal meringankan untuk Teddy ini berbeda dari para terdakwa lain dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »
Jaksa Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati, Tak Ada Hal MeringankanTerdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca lebih lajut »
Jaksa: Tak Ada Hal Meringankan pada Tuntutan Teddy Minahasa |Republika OnlineIrjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus narkoba jenis sabu.
Baca lebih lajut »