Kemnaker membahas nasib THR untuk ojek online (ojol) tahun ini. Pemberian THR masih dalam diskusi, dengan pengumuman resmi dari Menaker segera.
Kementerian Ketenagakerjaan buka-bukaan soal nasib tunjangan hari raya untuk ojek online tahun ini. Seperti diketahui, ojol telah menuntut agar mereka mendapat THR selayaknya karyawan di perusahaan.
Menurut Indah THR untuk menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya THR adalah bagian dari budaya bangsa Indonesia untuk sama-sama bergembira menyambut hari raya keagamaan. "Untuk THR Ojol, memang menjadi perhatian pemerintah. Karena THR Keagamaan adalah bagian dari budaya bangsa Indonesia untuk sama-sama bergembira menyambut hari raya keagamaan," katanya saat dihubungiSaat dikonfirmasi apakah pemberian THR untuk ojol bersifat wajib atau imbauan seperti tahun-tahun sebelumnya, Indah menyebut hal itu masih dibicarakan. Dalam hal ini pemerintah mengajak ojol hingga manajemen penyedia layanan untuk berdialog.
"Sedang kami pelajari dulu soal ini ya, saat ini kami masih terus mendiskusikan dengan para pekerja online angkutan dan manajemen perusahaan platform," jelas Indah.Pengumuman soal THR akan dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Menurut Indah hal ini berlaku seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Kemenaker Tunjangan Hari Raya Ojek Online Kewajiban Thr Nasib Thr Pemerintah Indah Ojek Pemberian Pekerja Indah Thr Pengumuman Soal Thr Indonesia Detikcom Yassierli Buka-Bukaan Imbauan Ketenagakerjaan Perhatian Ojol Kewajiban Kemnaker Menaker Tutupnya Thr Keagamaan Imbauan Pemberian Thr Pemberian Thr
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemnaker Telusuri Regulasi THR untuk Driver OjolMenteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap bahwa pihaknya sedang mendalami regulasi terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk driver ojek online (ojol). Kemnaker berencana menggelar rapat untuk membahas teknis pemberian THR dan melibatkan perwakilan dari aplikasi, pengusaha dan driver.
Baca lebih lajut »
SPAI Desak Kemnaker Tetapkan Aturan THR untuk Pengemudi OjolSerikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk menerbitkan aturan yang mewajibkan platform membayar THR bagi pengemudi ojol, taksi online, dan kurir. SPAI akan menggelar aksi unjuk rasa di berbagai kota pada 17 Februari mendatang untuk menuntut THR bagi para pengemudi. SPAI menilai fleksibilitas dalam kemitraan platform menjadi dalih untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja lainnya.
Baca lebih lajut »
Aturan THR, Panduan Lengkap Hak dan Kewajiban Pemberian Tunjangan Hari RayaDasar Hukum dan Ketentuan Umum THR
Baca lebih lajut »
Memahami Undang-Undang THR, Panduan Lengkap Hak dan Kewajiban Pemberian Tunjangan Hari RayaPelajari ketentuan lengkap tentang Undang-Undang THR terbaru, termasuk besaran, waktu pembayaran, sanksi, dan hak-hak pekerja. Pahami aturan pemberian THR sesuai regulasi yang berlaku.
Baca lebih lajut »
Kemnaker Respon Usulan Percepatan THR, Bahas dengan LKS Tripartit NasionalKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi usulan percepatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diajukan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Menaker Yassierli menyatakan bahwa usulan ini perlu didiskusikan terlebih dahulu dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional untuk memastikan kebijakan yang tepat. Direktur Jenderal PHI JSK Kemnaker Indah Anggoro Putri menambahkan bahwa Kemnaker sedang mencari waktu untuk bertemu dengan LKS Tripartit Nasional untuk membahas usulan percepatan THR, serta isu WFA dan dampaknya terhadap perpanjangan libur. Keputusan terkait percepatan THR belum final dan menunggu hasil diskusi dengan LKS Tripartit Nasional.
Baca lebih lajut »
Kemnaker Dipastikan Diskusi Usulan Pembagian THR Lebih AwalKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mendiskusikan usulan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal kepada pekerja yang diajukan oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Usulan tersebut bertujuan untuk memberikan lebih banyak waktu bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik lebaran. Kemnaker akan mendiskusikan hal ini melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.
Baca lebih lajut »