Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap bahwa pihaknya sedang mendalami regulasi terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk driver ojek online (ojol). Kemnaker berencana menggelar rapat untuk membahas teknis pemberian THR dan melibatkan perwakilan dari aplikasi, pengusaha dan driver.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pihaknya tengah meneliti regulasi terkait pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR ) bagi pengemudi atau driver ojek online (ojol). Yassierli menekankan pentingnya perhatian terhadap pekerja dan mengharapkan pengusaha memperhatikan aspirasi mereka. Ia menjelaskan bahwa THR bagi ojol seharusnya menjadi hal yang mendasar.
Menaker menegaskan, akan mengadakan rapat dengan penyedia layanan atau aplikator dan perwakilan pengemudi ojek online pada Senin (10/2) mendatang untuk membahas teknis pemberian THR. Rapat ini akan membahas hasil kajian Kemnaker mengenai pemberian THR untuk driver ojol, yang diharapkan menjadi solusi terbaik bagi aplikator dan driver. Yassierli juga berencana untuk melibatkan perwakilan pekerja dalam diskusi. Sebelumnya, Yassierli mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji regulasi terkait THR ojol dan hasilnya akan disuarakan kepada regulator ojol dalam beberapa hari ke depan. Ia menekankan bahwa semua pihak berkepentingan akan dilibatkan dalam penyusunan aturan THR ojol, yang ditargetkan selesai dalam dua minggu ke depan. Namun, belum ada informasi mengenai perhitungan THR ojol
THR Ojol Pengemudi Ojek Online Kemnaker Regulasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemnaker Respon Usulan Percepatan THR, Bahas dengan LKS Tripartit NasionalKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi usulan percepatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diajukan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Menaker Yassierli menyatakan bahwa usulan ini perlu didiskusikan terlebih dahulu dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional untuk memastikan kebijakan yang tepat. Direktur Jenderal PHI JSK Kemnaker Indah Anggoro Putri menambahkan bahwa Kemnaker sedang mencari waktu untuk bertemu dengan LKS Tripartit Nasional untuk membahas usulan percepatan THR, serta isu WFA dan dampaknya terhadap perpanjangan libur. Keputusan terkait percepatan THR belum final dan menunggu hasil diskusi dengan LKS Tripartit Nasional.
Baca lebih lajut »
Kemnaker Dipastikan Diskusi Usulan Pembagian THR Lebih AwalKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mendiskusikan usulan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal kepada pekerja yang diajukan oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Usulan tersebut bertujuan untuk memberikan lebih banyak waktu bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik lebaran. Kemnaker akan mendiskusikan hal ini melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.
Baca lebih lajut »
THR Driver Ojol: Antara Regulasi, Hak Pekerja, dan Kebijakan PerusahaanTHR wajib diberikan kepada pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Tidak Tertentu (PKWTT).
Baca lebih lajut »
Kemnaker Masih Lakukan Kajian Perusahaan yang Tak Mampu Bayar Terkait THR 2025Bila ada perusahaan yang dinilai tidak mampu membayar THR penuh, Kementerian Ketenagakerjaan masih kaji lebih lanjut.
Baca lebih lajut »
Hitungan THR yang Bisa Diterima Seorang Karyawan Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun dan PajaknyaArtikel ini membahas lengkap tentang hitungan THR, regulasi, siapa yang berhak, kapan cair, hingga sanksi keterlambatan pembayaran THR di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Menaker RI Yakin akan Tetap Jamin Hak Pekerja Terkait Pembayaran THR Idul Fitri 2025Menaker Yassierli menanggapi usulan Menhub Dudy Purwagandhi untuk percepatan pembayaran THR Idul Fitri 2025. Ia memastikan pemerintah akan menjamin hak pekerja terkait THR dan akan membahas hal ini dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. Direktur Jenderal PHI JSK Kemnaker Indah Anggoro Putri menekankan pentingnya komunikasi antar pemangku kepentingan terkait kemampuan perusahaan untuk membayar THR.
Baca lebih lajut »