Thailand Sahkan Undang-Undang Ganja Medis

Thailand Sahkan Undang-Undang Ganja Medis Berita

Thailand Sahkan Undang-Undang Ganja Medis
Ganja MedisGanjaThailand
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 51%
  • Publisher: 68%

Thailand akan melegalkan ganja untuk penggunaan medis.

- Ini jadi langkah yang menandakan perubahan terhadap rencana sebelumnya untuk mengkriminalisasi kembali tanaman tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Perdana Menteri Anutin Charnvirakul, mengindikasikan adanya perubahan sikap dari pemerintah yang sebelumnya tidak konsisten mengenai ganja., Anutin Charnvirakul, yang partainya berperan penting dalam mendorong liberalisasi ganja, menyatakan bahwa Perdana Menteri Srettha Thavisin kini telah setuju bahwa undang-undang

"Saya berterima kasih kepada Perdana Menteri karena telah mempertimbangkan masalah ini dan memutuskan untuk mengeluarkan undang-undang," kata Anutin.Srettha, yang berasal dari partai berbeda, telah menyatakan bahwa ia akan mengkriminalisasi kembali ganja karena kekhawatiran akan penyalahgunaannya, dengan pengecualian untuk penggunaan medis dan penelitian.

"Ini akan menjadi masalah hukum dan dibahas di parlemen yang mana sudah ada rancangan undang-undangnya," kata Sekretaris Jenderal Perdana Menteri Prommin Lertsuridej kepadaRancangan undang-undang tentang ganja telah diserahkan ke badan legislatif di bawah pemerintahan sebelumnya, namun parlemen dibubarkan sebelum pemungutan suara dilakukan menjelang pemilihan umum tahun lalu.

Thailand telah melihat pertumbuhan pesat di sektor ritel ganja domestik, yang diproyeksikan bernilai hingga 1,2 miliar dollar AS pada tahun 2025.Partai Bhumjaithai pimpinan Anutin, yang merupakan partai terbesar kedua dalam koalisi yang berkuasa, mendorong penggunaan ganja untuk tujuan kesehatan dan ekonomi, namun menentang penggunaan rekreasional dan kriminalisasi kembali.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Ganja Medis Ganja Thailand Isap Ganja Ganja

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Sahkan RUU KSDAHE Jadi Undang-Undang, Atur Pengelolaan Konservasi Sumber Daya AlamDPR Sahkan RUU KSDAHE Jadi Undang-Undang, Atur Pengelolaan Konservasi Sumber Daya AlamDPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (RUU KSDAHE) menjadi Undang-Undang
Baca lebih lajut »

DPR RI sahkan RUU KSDAHE menjadi undang-undangDPR RI sahkan RUU KSDAHE menjadi undang-undangDPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ...
Baca lebih lajut »

Sejarah Kebaya Terpilih jadi Busana Nasional Indonesia, Ditetapkan dalam Undang-undangSejarah Kebaya Terpilih jadi Busana Nasional Indonesia, Ditetapkan dalam Undang-undangSejarah kebaya dimulai dari keraton, di mana pakaian ini awalnya dikenakan oleh para perempuan bangsawan.
Baca lebih lajut »

Politikus gugat Undang-Undang DKJ ke MK karena ingin jadi wali kotaPolitikus gugat Undang-Undang DKJ ke MK karena ingin jadi wali kotaPolitikus Partai Demokrat Taufiqurrahman menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ke Mahkamah ...
Baca lebih lajut »

Ketua MK: Pengujian undang-undang yang belum berlaku bersifat prematurKetua MK: Pengujian undang-undang yang belum berlaku bersifat prematurKetua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa dalam perkara pengujian undang-undang yang belum berlaku, MK cenderung mengambil sikap menyatakan ...
Baca lebih lajut »

PKB Tak Undang Anies Baswedan di Puncak Harlah ke-26, Wasekjen: Kita Hanya Undang Ketum ParpolPKB Tak Undang Anies Baswedan di Puncak Harlah ke-26, Wasekjen: Kita Hanya Undang Ketum ParpolMenurut Huda, PKB hanya mengundang semua ketua umum (ketum) partai politik (parpol) di puncak Harlah PKB ke-26. Meski begitu, Huda belum dapat merinci siapa saja ketum parpol yang bakal hadir nanti malam.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 06:12:39