TGUPP Pemprov DKI menyatakan pembangunan Kampung Akuarium telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang sudah disepakati DPRD.
Menurut Angga, RPJMD merupakan salah satu produk hukum yang merupakan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPRD DKI Kritik Kampung Akuarium, TGUPP: Enggak Masalah!TGUPP menilai ada yang menolak, namun ada juga yang mendukung pembangunan kampung akuarium
Baca lebih lajut »
TGUPP Anies Bantah Pembangunan Kampung Akuarium Langgar AturanMenurut Anggota TGUPP DKI Angga Putra Fidrian, pembangunan tersebut sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi.
Baca lebih lajut »
TGUPP Sebut Pengelolaan Kampung Akuarium Bakal Libatkan MasyarakatPengelolaan nantinya akan dilakukan oleh warga Kampung Akuarium melalui koperasi masyarakat.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Kritik Kampung Akuarium, TGUPP: Enggak Masalah!TGUPP menilai ada yang menolak, namun ada juga yang mendukung pembangunan kampung akuarium
Baca lebih lajut »
Kampung Akuarium Masuk Zona Pemda, Boleh Dibangun Rusun |Republika OnlineAnggota TGUPP DKI sebut, Kampung Akuarium belum ditetapkan sebagai cagar budaya.
Baca lebih lajut »
TGUPP Sebut Pengelolaan Kampung Akuarium Bakal Libatkan MasyarakatPengelolaan nantinya akan dilakukan oleh warga Kampung Akuarium melalui koperasi masyarakat.
Baca lebih lajut »