Anggota TGUPP DKI sebut, Kampung Akuarium belum ditetapkan sebagai cagar budaya.
REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta, Angga Putra Fidrian, menjelaskan, Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, masuk dalam zona pemerintah daerah . Pada zona tersebut, kata dia, diperbolehkan pembangunan rumah susun bagi masyarakat.
Angga menjelaskan, dalam aturan yang berlaku, diperbolehkan adanya pembangunan rusun dengan penghuni berpenghasilan rendah. Dia juga menjelaskan, secara aturan tidak ada pelanggaran terutama terkait kawasan cagar budaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kota Kupang Kembali Masuk ke Zona Merah Covid-19 |Republika OnlineSelama hampir sebulan Kota Kupang di Nusa Tenggara Timur sempat di zona kuning.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Kritik Kampung Akuarium, TGUPP: Enggak Masalah!TGUPP menilai ada yang menolak, namun ada juga yang mendukung pembangunan kampung akuarium
Baca lebih lajut »
Ahli Cagar Budaya Ungkap Alasan DKI Bisa Bangun Kembali Kampung AkuariumAhli cagar budaya mengungkapkan alasan DKI bisa membangun kembali kampung akuarium.
Baca lebih lajut »
Bamsoet Minta Pemda Jadikan UMKM Sebagai Sahabat | Republika OnlineSekitar 97 persen dari jumlah tenaga kerja nasional bekerja pada 64,19 juta UMKM.
Baca lebih lajut »
Mengapa Kawasan Dago Pakar Menjadi Tujuan Favorit Pesepeda? |Republika OnlineRepublika Uphill Killer mengajak Sobat Republika ke kawasan Dago Pakar, Bandung.
Baca lebih lajut »
Pemkot Maksimalkan Potensi Wisata Heritage Kampung Peneleh |Republika OnlineKampung Lawang Seketeng merupakan salah satu tempat tertua yang berdiri sejak 1893
Baca lebih lajut »