Satgas PASTI telah memanggil influencer saham Ahmad Rafif Raya dan menemukan 5 fakta mengejutkan. apa itu?
Jumat, 05 Jul 2024 21:20 WIBSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan telah memanggil influencer saham Ahmad Rafif Raya . Ahmad Rafif diminta penjelasan soal gagal mengelola dana sebesar Rp 71 Milyar.1. Ahmad Rafif Raya adalah pengurus dan pemegang saham dari PT Waktunya Beli Saham.2. PT Waktunya Beli Saham tidak memiliki izin usaha dari OJK sebagai Manajer Investasi dan Penasihat Investasi.
3. Ahmad Rafif Raya memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dan Wakil Perantara Pedagang Efek . WMI dan WPPE bertindak mewakili kepentingan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan Perantara Pedagang Efek. Kedua izin tersebut bukan merupakan izin untuk menawarkan investasi, menghimpun atau mengelola dana masyarakat atas nama pribadi atau perorangan.4.
5. Ahmad Rafif Raya menyatakan bahwa dalam penghimpunan dana masyarakat dari hasil penawaran investasi menggunakan nama-nama pegawai dari PT Waktunya Beli Saham untuk membuka rekening Efek nasabah di beberapa perusahaan sekuritas.Alhasil Satgas PASTI memerintahkan Ahmad Rafif Raya berhenti menawarkan investasi, menghimpun dan mengelola dana masyarakat tanpa izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Ahmad Rafif Raya juga diminta bertanggung jawab atas kerugian para pihak yang telah menitipkan dananya untuk berinvestasi dan mengembalikan seluruh dana yang telah dititipkan oleh para pihak, serta bersikap kooperatif terhadap proses penegakan hukum atas kegiatan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin tersebut.
"Ahmad Rafif Raya telah menyatakan kesediaannya untuk menerima keputusan rapat Satgas PASTI tersebut dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai tertanggal 4 Juli 2024," tutup Satgas PASTI.
Influencer Ahmad Rafif Raya Satgas Pasti Influencer Saham Ahmad Rafif Raya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terkuak 2 Fakta Mengejutkan Usai Satgas Panggil Influencer Saham Ahmad RafifSatgas Pasti telah memanggil influencer saham Ahmad Rafif Raya dan menemukan 2 fakta mengejutkan. apa itu?
Baca lebih lajut »
Geger Gagal Kelola Rp 71 M, Penawaran Saham Influencer Ahmad Rafif Disetop SatgasSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) hentikan aktivitas influencer saham Ahmad Rafif Raya.
Baca lebih lajut »
Satgas Panggil Influencer Saham Ahmad Rafif soal Gagal Kelola Dana Rp 71 MSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) akan melakukan pemanggilan terhadap influencer saham Ahmad Rafif Raya.
Baca lebih lajut »
Tak Berizin, Satgas PASTI Stop Pengelolaan Dana Investasi Influencer Ahmad RafifSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI, resmi menghentikan kegiatan pengelolaan dana invetasi saham yang dilakukan influencer Ahmad Rafif.
Baca lebih lajut »
Satgas Pasti hentikan penawaran investasi ilegal oleh Ahmad Rafif RayaSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh influencer Ahmad Rafif Raya, yakni penawaran ...
Baca lebih lajut »
Tok! OJK Hentikan Pengelolaan Dana Investasi Ahmad RafifSatgas PASTI menghentikan kegiatan pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya.
Baca lebih lajut »