Terkuak 2 Fakta Mengejutkan Usai Satgas Panggil Influencer Saham Ahmad Rafif

Ahmad Rafif Raya Berita

Terkuak 2 Fakta Mengejutkan Usai Satgas Panggil Influencer Saham Ahmad Rafif
Influencer Ahmad Rafif RayaSatgas PastiInfluencer Saham Ahmad Rafif Raya
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 63%

Satgas Pasti telah memanggil influencer saham Ahmad Rafif Raya dan menemukan 2 fakta mengejutkan. apa itu?

Jumat, 05 Jul 2024 21:20 WIBSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan telah memanggil influencer saham Ahmad Rafif Raya . Ahmad Rafif diminta penjelasan soal gagal mengelola dana sebesar Rp 71 Milyar., Ahmad Rafif Raya adalah pengurus dan pemegang saham dari PT Waktunya Beli Saham. Perusahaan itu ternyata tidak memiliki izin usaha dari OJK sebagai Manajer Investasi dan Penasihat Investasi.

"Ahmad Rafif Raya menyatakan bahwa dalam penghimpunan dana masyarakat dari hasil penawaran investasi menggunakan nama-nama pegawai dari PT Waktunya Beli Saham untuk membuka rekening efek nasabah di beberapa perusahaan sekuritas," tutur Satgas dalam keterangan tertulis, Jumat .Alhasil Satgas PASTI memerintahkan Ahmad Rafif Raya berhenti menawarkan investasi, menghimpun dan mengelola dana masyarakat tanpa izin sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku.

Selain itu, Ahmad Rafif Raya juga diminta bertanggung jawab atas kerugian para pihak yang telah menitipkan dananya untuk berinvestasi dan mengembalikan seluruh dana yang telah dititipkan oleh para pihak, serta bersikap kooperatif terhadap proses penegakan hukum atas kegiatan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin tersebut.

"Ahmad Rafif Raya telah menyatakan kesediaannya untuk menerima keputusan rapat Satgas PASTI tersebut dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai tertanggal 4 Juli 2024," tutup Satgas PASTI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Influencer Ahmad Rafif Raya Satgas Pasti Influencer Saham Ahmad Rafif Raya

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Geger Gagal Kelola Rp 71 M, Penawaran Saham Influencer Ahmad Rafif Disetop SatgasGeger Gagal Kelola Rp 71 M, Penawaran Saham Influencer Ahmad Rafif Disetop SatgasSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) hentikan aktivitas influencer saham Ahmad Rafif Raya.
Baca lebih lajut »

Satgas Panggil Influencer Saham Ahmad Rafif soal Gagal Kelola Dana Rp 71 MSatgas Panggil Influencer Saham Ahmad Rafif soal Gagal Kelola Dana Rp 71 MSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) akan melakukan pemanggilan terhadap influencer saham Ahmad Rafif Raya.
Baca lebih lajut »

Satgas Pasti hentikan penawaran investasi ilegal oleh Ahmad Rafif RayaSatgas Pasti hentikan penawaran investasi ilegal oleh Ahmad Rafif RayaSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh influencer Ahmad Rafif Raya, yakni penawaran ...
Baca lebih lajut »

Tok! OJK Hentikan Pengelolaan Dana Investasi Ahmad RafifTok! OJK Hentikan Pengelolaan Dana Investasi Ahmad RafifSatgas PASTI menghentikan kegiatan pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya.
Baca lebih lajut »

Gagal Kelola Saham Rp71 M, Ahmad Rafif Wajib Ganti Rugi!Gagal Kelola Saham Rp71 M, Ahmad Rafif Wajib Ganti Rugi!Kegiatan pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya akhirnya dihentikan.
Baca lebih lajut »

Influencer Ahmad Rafif Buka Suara Usai Gagal Kelola Dana Saham Rp71 MInfluencer Ahmad Rafif Buka Suara Usai Gagal Kelola Dana Saham Rp71 MInfluencer saham Ahmad Rafif Raya mengakui kesalahannya sehingga gagal mengelola dana investor Rp71 miliar dan berjanji mengembalikannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 03:48:00