Kegiatan pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya akhirnya dihentikan.
Ahmad Rafi juga diminta membayar ganti rugi nasabah.
Diketahui, Satgas PASTI telah memanggil Ahmad Rafif Raya pada 4 Juli 2024, melalui pertemuan virtual untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait pemberitaan permasalahannya dalam melakukan pengelolaan dana sebesar Rp 71 Milyar. Ahmad Rafif Raya disebut hanya memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dan Wakil Perantara Pedagang Efek . WMI dan WPPE bertindak mewakili kepentingan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan Perantara Pedagang Efek. Kedua izin tersebut bukan merupakan izin untuk menawarkan investasi, menghimpun atau mengelola dana masyarakat atas nama pribadi atau perorangan.
Ahmad Rafif Raya Ojk Investasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terungkap, Ini Kronologi Kasus Gagal Kelola Saham Rp71 M Ahmad RafifKasus dugaan gagal kelola saham Rp71 miliar yang dilakukan oleh influencer saham asal Makassar Ahmad Rafif Raya tengah viral di media sosial.
Baca lebih lajut »
Satgas Panggil Influencer Saham Ahmad Rafif soal Gagal Kelola Dana Rp 71 MSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) akan melakukan pemanggilan terhadap influencer saham Ahmad Rafif Raya.
Baca lebih lajut »
Influencer Ahmad Rafif Buka Suara Usai Gagal Kelola Dana Saham Rp71 MInfluencer saham Ahmad Rafif Raya mengakui kesalahannya sehingga gagal mengelola dana investor Rp71 miliar dan berjanji mengembalikannya.
Baca lebih lajut »
Geger Gagal Kelola Rp 71 M, Penawaran Saham Influencer Ahmad Rafif Disetop SatgasSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) hentikan aktivitas influencer saham Ahmad Rafif Raya.
Baca lebih lajut »
Kelola Dana Secara Ilegal, Ahmad Rafif Janjikan Ini Soal Utang Rp 71 MRamai di media sosial surat yang ditulis influencer saham asal Makassar Ahmad Rafif kepada para kliennya.
Baca lebih lajut »
Ada Kasus Ahmad Rafif,Bursa: Influencer Jangan Asal Rekomendasi SahamBEI memperingatkan bahwa influencer sosial media tidak boleh asal memberikan rekomendasi saham atau bertindak sebagai pengelola investasi followersnya.
Baca lebih lajut »