Satgas Pasti hentikan penawaran investasi ilegal oleh Ahmad Rafif Raya

Indonesia Berita Berita

Satgas Pasti hentikan penawaran investasi ilegal oleh Ahmad Rafif Raya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh influencer Ahmad Rafif Raya, yakni penawaran ...

Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan Hudiyanto saat menghadiri pelepasan 238 PMI program antarpemerintah ke Korea Selatan di Jakarta, Selasa . ANTARA/HO-OJK/pri.Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh influencer Ahmad Rafif Raya, yakni penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan .

Ahmad Rafif Raya memiliki izin sebagai WMI dan WPPE. WMI dan WPPE bertindak mewakili kepentingan perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi dan perantara pedagang efek.Ahmad menyatakan bahwa dalam penghimpunan dana masyarakat dari hasil penawaran investasi menggunakan nama-nama pegawai dari PT Waktunya Beli Saham untuk membuka rekening efek nasabah di beberapa perusahaan sekuritas.

Kelengkapan perizinan tersebut meliputi, WMI, WPPE, penasihat investasi, manajer investasi, serta perusahaan efek. Daftar tersebut dapat ditanyakan dan dipastikan ke OJK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satgas Panggil Influencer Saham Ahmad Rafif soal Gagal Kelola Dana Rp 71 MSatgas Panggil Influencer Saham Ahmad Rafif soal Gagal Kelola Dana Rp 71 MSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) akan melakukan pemanggilan terhadap influencer saham Ahmad Rafif Raya.
Baca lebih lajut »

Ada Kasus Ahmad Rafif,Bursa: Influencer Jangan Asal Rekomendasi SahamAda Kasus Ahmad Rafif,Bursa: Influencer Jangan Asal Rekomendasi SahamBEI memperingatkan bahwa influencer sosial media tidak boleh asal memberikan rekomendasi saham atau bertindak sebagai pengelola investasi followersnya.
Baca lebih lajut »

Kelola Dana Secara Ilegal, Ahmad Rafif Janjikan Ini Soal Utang Rp 71 MKelola Dana Secara Ilegal, Ahmad Rafif Janjikan Ini Soal Utang Rp 71 MRamai di media sosial surat yang ditulis influencer saham asal Makassar Ahmad Rafif kepada para kliennya.
Baca lebih lajut »

Influencer Ahmad Rafif Buka Suara Usai Gagal Kelola Dana Saham Rp71 MInfluencer Ahmad Rafif Buka Suara Usai Gagal Kelola Dana Saham Rp71 MInfluencer saham Ahmad Rafif Raya mengakui kesalahannya sehingga gagal mengelola dana investor Rp71 miliar dan berjanji mengembalikannya.
Baca lebih lajut »

Terungkap, Ini Kronologi Kasus Gagal Kelola Saham Rp71 M Ahmad RafifTerungkap, Ini Kronologi Kasus Gagal Kelola Saham Rp71 M Ahmad RafifKasus dugaan gagal kelola saham Rp71 miliar yang dilakukan oleh influencer saham asal Makassar Ahmad Rafif Raya tengah viral di media sosial.
Baca lebih lajut »

Dipanggil OJK, Influencer Saham Ahmad Rafif Dipastikan Tak BerizinDipanggil OJK, Influencer Saham Ahmad Rafif Dipastikan Tak BerizinOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memanggil influencer saham Ahmad Rafif Raya pada hari ini, Kamis, (4/7/2024).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 13:53:05