BPJS Kesehatan akan mengajukan usulan kenaikan premi iuran jaminan kesehatan untuk mempersempit celah defisit.
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan akan segera mengajukan usulan kenaikan premi iuran jaminan kesehatan untuk mempersempit celah defisit. Tahun ini, BPJS Kesehatan diprediksi mengalami defisit sampai Rp 28 triliun. “Kami berharap bisa dilakukan sesegera mungkin. Namun kami menghargai proses yang perlu dilakukan,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M.Iqbal Anas Maaruf di kantornya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019.
Dalam beleid itu, pembayaran iuran untuk peserta mandiri atau peserta pekerja bukan penerima upah terbagi atas tiga kelas. Besar iuran kelas I ialah Rp 80 ribu per bulan. Sedangkan kelas II Rp 51 ribu dan kelas III Rp 25.500. Sedangkan iuran peserta pekerja penerima upah ditentukan dengan skema batas gaji, yakni paling tinggi Rp 8 juta per bulan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Tiga Strategi Pemerintah Atasi Defisit Anggaran BPJSStrategi pertama untuk tekan defisit BPJS adalah menaikkan premi iuran peserta
Baca lebih lajut »
JK: Pemerintah Harus Selesaikan Defisit BPJS KesehatanHingga kini belum ada solusi BPJS Kesehatan untuk menutup defisit tersebut.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Defisit, Pemerintah Setuju Iuran DinaikkanPemerintah telah menyetujui untuk menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Pemerintah tetapkan tiga strategi atasi defisit BPJS KesehatanPemerintah telah memutuskan tiga strategi yang akan dilakukan untuk mengatasi defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kata Wakil ...
Baca lebih lajut »
Atasi defisit, pemerintah akan naikkan iuran BPJS KesehatanDefisit keuangan BPJS Kesehatan telah mencapai angka Rp19,41 triliun. Kemudian tahun ini diperkirakan defisit bertambah jadi Rp28 triliun. Dan solusi dari pemerintah adalah menaikkan iuran. SorotanMedia
Baca lebih lajut »