Rumah ibadah di Kota Tangerang dibuka dengan aturan protokol kesehatan.
REPUBLIKA.CO.ID TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang, Banten, akan melakukan pembukaan tempat ibadah secara bertahap. Pembukaan bertahap mengikuti kesiapan masing-masing pengurus untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Pemerintah Kota Tangerang telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep. 161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga PSBB di Tangerang Raya. Wali Kota menjelaskan untuk PSBB kali ini berbeda karena Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan kelonggaran dengan membuka kembali rumah-rumah ibadah yang berada di Kota Tangerang sesuai dengan Surat Edaran WaliKota Tangerang Nomor 451/1435-Bag.Kesra/2020.
Oleh karena itu, pada hari ini dilakukan pemantauan rumah ibadah diantaranya Masjid Al-Husna Kelurahan Sukajadi, Vihara Boen Tek Bio serta Pura Kerta Jaya yang berada di Kelurahan Koang Jaya, Karawaci."Kita sudah memantau kesiapan mulai masjid, vihara dan pura, pantauan kami tadi mereka semua sedang mempersiapkan sesuai dengan protokol ditetapkan," terangnya.
Wali Kota berharap masyarakat juga ikut membantu tempat ibadahnya di lingkungan masing-masing untuk bisa menerapkan protokol kesehatan."Jadi bantu tempat ibadah di lingkungan kita agar mereka melaksanakan protokol kesehatan," harapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSBB Tangsel Diperpanjang, Tempat Ibadah Dibuka Kembali dan Restoran Boleh Layani Makan di TempatAda sejumlah pelonggaran dalam penerapan PSBB yang diperpanjang kali ini dengan periode sebelumnya di Tangerang Selatan.
Baca lebih lajut »
PSBB Tangsel Hingga 14 Juni, Sejumlah Tempat Ibadah DibukaWali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan tak melarang pembukaan kembali sejumlah rumah ibadah di beberapa tempat.
Baca lebih lajut »
Mulai Relaksasi, Tempat Ibadah di Kota Jambi Dibuka untuk UmumTempat-tempat peribadatan tersebut dibuka kembali untuk masyarakat, namun dengan mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Tempat Ibadah di Jambi Mulai Dibuka Kembali |Republika OnlineTempat ibadah dibuka kembali namun dengan protokol kesehatan yang ketat
Baca lebih lajut »
Bandung Izinkan Kegiatan Keagamaan di Tempat Ibadah |Republika OnlinePemkot Bandung memutuskan untuk memperpanjang PSBB secara proposional.
Baca lebih lajut »
Presiden: Pembukaan tempat ibadah melalui tahapan ketatPembukaan tempat ibadah, aktivitas ekonomi dan sekolah dilakukan melalui tahapan-tahapan yang ketat dengan melihat angka reproduksi COVID19, kata Jokowi. NewNormalIndonesia
Baca lebih lajut »