Tempat-tempat peribadatan tersebut dibuka kembali untuk masyarakat, namun dengan mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Jambi mengambil kebijakan relaksasi terkait pandemi Covid-19 dengan memulai membuka untuk umum tempat-tempat peribadatan di ibu kota Provinsi Jambi itu.
Dikutip dari Antara, tempat-tempat peribadatan tersebut dibuka kembali untuk masyarakat, namun dengan mematuhi protokol Kesehatan Covid-19. Seluruh tempat peribadatan di daerah itu diwajibkan menyediakan tempat mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan penyanitasi tangan dan memasang papan imbauan yang mewajibkan para jemaat menggunakan masker.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tempat ibadah di Bandung boleh gelar kegiatan lain selain ibadahKegiatan keagamaan lain selain ibadah yaitu kegiatan pembinaan keagamaan, tentunya aturan tersebut juga harus tetap memperhatikan batas maksimal kapasitas jemaah yang diperbolehkan. NormalBaru
Baca lebih lajut »
Bandung Izinkan Kegiatan Keagamaan di Tempat Ibadah |Republika OnlinePemkot Bandung memutuskan untuk memperpanjang PSBB secara proposional.
Baca lebih lajut »
Presiden: Pembukaan tempat ibadah melalui tahapan ketatPembukaan tempat ibadah, aktivitas ekonomi dan sekolah dilakukan melalui tahapan-tahapan yang ketat dengan melihat angka reproduksi COVID19, kata Jokowi. NewNormalIndonesia
Baca lebih lajut »
PSBB Tangsel Hingga 14 Juni, Sejumlah Tempat Ibadah DibukaWali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan tak melarang pembukaan kembali sejumlah rumah ibadah di beberapa tempat.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Pembukaan Tempat Ibadah, Aktivitas Ekonomi, dan Sekolah Harus Lalui Tahapan KetatAkan disiapkan empat tahapan untuk memasuki tatanan normal baru di sektor pariwisata.
Baca lebih lajut »
DKI Belum Putuskan Buka Tempat IbadahPemprov DKI Jakarta sampai hari ini belum memutuskan untuk membuka tempat ibadah, karena masih menunggu keputusan evaluasi pembatasan social berskala besar (PSBB).
Baca lebih lajut »