Kegiatan keagamaan lain selain ibadah yaitu kegiatan pembinaan keagamaan, tentunya aturan tersebut juga harus tetap memperhatikan batas maksimal kapasitas jemaah yang diperbolehkan. NormalBaru
Kegiatan peribadatan dapat dilakukan di rumah ibadah dan atau di tempat tertentu dengan ketentuan memperhatikan protokol kesehatan.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Perwali Nomor 21 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB di Kota Bandung dengan catatan kegiatan keagamaan lainnya itu harus tetap mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku. Dalam Perwali tersebut pada Pasal 12 ayat 1, dituliskan bahwa selama pemberlakukan PSBB, pelaksanaan kegiatan peribadatan dapat dilakukan di rumah ibadah dan atau di tempat tertentu dengan ketentuan memperhatikan protokol kesehatan.Kegiatan keagamaan lain selain ibadah yaitu kegiatan pembinaan keagamaan seperti yang dituliskan dalam Pasal 12 Ayat 4. Kegiatan pembinaan keagamaan itu boleh dilakukan secara virtual, maupun pertemuan secara langsung.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar secara proposional dengan menekankan batas kerumunan yang diperbolehkan di sejumlah tempat hingga 12 Juni 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
1 Juni 2020 Libur, Ini 10 Tempat Wisata di Bandung yang Bikin KangenAdanya pandemi Covid-19 membuat banyak orang kangen untuk travelling ke berbagai daerah, termasuk Bandung. Yuk, lihat lagi beberapa tempat seru di Bandung. via detikTravel
Baca lebih lajut »
Top 3 News: Begitu Tim Gugus Pusat Beri Lampu Hijau, Mal dan Tempat Ibadah Akan DibukaTop 3 news hari ini, Doni Monardo menyebut, pembukaan mal dan rumah ibadah tergantung Tim Gugus Tugas Pusat.
Baca lebih lajut »
New Normal, RK Tegaskan Tempat Ibadah Hanya Buka di Zona BiruGubernur Jabar, Ridwan Kamil, menegaskan hanya tempat ibadah di zona biru yang bisa dibuka dalam rangka adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Covid-19 Tersebar di Papua Berawal dari Tempat Togel'Dari yang sedang dirawat ini, ada 109 pasien per hari ini dirawat di Hotel Sahid karena rumah sakit di kota ini penuh. Ini kita masih jemput lagi karena ada tambahan 56,' kata Ni Nyoman.
Baca lebih lajut »
Ini Panduan New Normal di Tempat IbadahFachrul mengatakan pelaksanaan kegiatan berjemaah di rumah ibadah semasa pandemi harus menaati protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
Parekrekraf DKI Godok Aturan Pembukaan Kembali Tempat HiburanKepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menyusun ketentuan atau kebijakan dalam pembukaan kembali tempat hiburan dan wisata saat penerapan era baru atau new normal diberlakukan.
Baca lebih lajut »