Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan teken Kepgub PPKM Level 2.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan , Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran , Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto di Balai Kota Jakarta, Senin . - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meneken Keputusan Gubernur Nomor 191 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019. Kepgub ini berlaku sejak 8 Maret hingga 14 Maret 2022 mendatang.
"Tetap dijaga kesehatannya, disiplin prokes, dan lakukan vaksinasi lengkap. Untuk masyarakat yang sudah dapat tiket vaksin ketiga, segera lakukan vaksinasi," kata Anies dalam siaran persenya, Kamis . Upaya pencegahan ini, kata Anies, dapat membantu mengurangi dampak keterpaparan dan membantu melewati pandemi dengan baik.
Dalam Kepgub terbaru Anies, ada sejumlah pelonggaran di beberapa sektor. Salah satunya ialah transportasi umum kini boleh beroperasi dengan kapasitas 100 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Begini Pelonggaran Status PPKM Level 2 Dibandingkan Level 3 dan 4DKI Jakarta dan Surabaya kini memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2. Bagaimana aturannya? TempoMetro
Baca lebih lajut »
DIY PPKM Level 4, Pemda: Ini Peringatan bagi KitaMelalui Intruksi Gubernur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan PPKM level 4 di seluruh kabupaten dan kota pada Selasa (8/3). Jogjappkmlevel4
Baca lebih lajut »
Berstatus PPKM Level 2, Pemprov DKI Buka Opsi Belajar Tatap Muka Kembali 100%WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya membuka opsi belajar tatap muka dikembalikan 100 persen setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dinyatakan turun ke level 2. Sumber:
Baca lebih lajut »
Depok Kembali Masuk PPKM Level 2, Pemkot Berlakukan WFO Maksimal 70 PersenMelalui Kepwal Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pemberlakuan PPKM pada level 2 mulai diberlakukan sejak 8 Maret hingga 14 Maret 2022.
Baca lebih lajut »
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jabodetabek dan Surabaya Raya Turun ke Level 2PPKM untuk Pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang. Wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya turun ke level 2.
Baca lebih lajut »