Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi meminta Novel Baswedan untuk mengembalikan dana pengobatan Rp3,5 miliar.
Namun, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi tak terlalu menggubris pernyataanGusnaidi meminta Novel untuk mengembalikan uang biaya pengobatan di Singapura sebesar Rp3,5 miliar.
Korban penyiraman air keras itu lebih memilih persoalan pengembalian uang lebih baik ditanyakan kepada Presiden Joko Widodo .Diketahui, permintaan pengembalian diungkapkanhingga menyebabkan matanya buta murni kasus pribadi, tidak berhubungan dengan tugas Novel di KPK.sependapat dengan saya, bahwa kasus novel ini adalah murni kasus pribadi bukan kasus politik, tidak ada hubungannya dengan kasus yg sedang ditangani Novel di KPK.
Menurut Teddy, jika pihak kepolisian dianggap tidak boleh melakukan pendampingan hukum kepada anggotanya karena ini kasus pribadi, maka hal yang sama juga harus berlaku untuk KPK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diminta Kembalikan Uang Pengobatan Mata Sebesar Rp3,5 Miliar, Novel Baswedan: Tanya ke Presiden - Tribunnews.comDiminta Kembalikan Uang Pengobatan Mata Sebesar Rp3,5 Miliar, Novel Baswedan: Tanya ke Presiden via tribunnews
Baca lebih lajut »
Tim Novel Baswedan Adukan Kadiv Hukum Polri ke OmbudsmanTim hukum Novel Baswedan menyebut Polri seharusnya tak bisa memberikan fasilitas bantuan hukum untuk dua terdakwa penyiram air keras.
Baca lebih lajut »
Novel Baswedan akan Absen di Sidang Vonis Penyerangnya |Republika OnlineNovel Baswedan merasa vonis penyerangnya jauh dari keadilan.
Baca lebih lajut »
Novel Baswedan Sebut Vonis Teror Air Keras Bakal Jadi Wajah Hukum IndonesiaDua penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal menghadapi vonis pada 16 Juli 2020.
Baca lebih lajut »
Novel Baswedan Akan Datangi Komjak, Ada Apa?Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, akan memenuhi panggilan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia atau Komjak RI. Soal apa?
Baca lebih lajut »
Novel Baswedan Akan Penuhi Undangan Komisi KejaksaanPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan memenuhi undangan dari Komisi Kejaksaan RI, Kamis (2/7/2020) siang hari ini.
Baca lebih lajut »