Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, akan memenuhi panggilan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia atau Komjak RI. Soal apa?
Liputan6.com, Jakarta Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi , Novel Baswedan, akan memenuhi panggilan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia atau Komjak RI. Novel akan hadir dengan didampingi Tim Hukum KPK.
Menurut dia, Novel Baswedan akan memberikan keterangan terkait aduan masyarakat terhadap penuntut kasus penyerangan air keras pada 2017. 2 dari 3 halamanKritik MasyarakatSeperti diketahui, kasus yang menyebabkan Novel menjadi cacat penghlihatan permanen tersebut akan memasuki babak vonis hakim. Rencananya sidang vonis akan digelar 16 Juli 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Novel Baswedan akan Absen di Sidang Vonis Penyerangnya |Republika OnlineNovel Baswedan merasa vonis penyerangnya jauh dari keadilan.
Baca lebih lajut »
Tim Novel Baswedan Adukan Kadiv Hukum Polri ke OmbudsmanTim hukum Novel Baswedan menyebut Polri seharusnya tak bisa memberikan fasilitas bantuan hukum untuk dua terdakwa penyiram air keras.
Baca lebih lajut »
Novel Baswedan Sebut Vonis Teror Air Keras Bakal Jadi Wajah Hukum IndonesiaDua penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal menghadapi vonis pada 16 Juli 2020.
Baca lebih lajut »
Kapolri Diminta Pecat Dua Penyerang NovelPerbuatan keduanya yang menyiram air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan bentuk pembangkangan.
Baca lebih lajut »
'Ketidaksengajaan dalam Kasus Novel Harus Dilihat Cermat' |Republika OnlineUnsur ketidaksengajaan dalam kasus akan menentukan pidana pelaku
Baca lebih lajut »
Pengamat: Jaksa Agung Bisa Disiplinkan Penuntut Kasus NovelKejaksaan disebutnya hanya bisa mendisiplinkan jaksa yang disinyalir keliru dalam melakukan penuntutan, tapi tidak untuk mengubah perkara.
Baca lebih lajut »