'Ketidaksengajaan dalam Kasus Novel Harus Dilihat Cermat' |Republika Online

Indonesia Berita Berita

'Ketidaksengajaan dalam Kasus Novel Harus Dilihat Cermat' |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Unsur ketidaksengajaan dalam kasus akan menentukan pidana pelaku

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Malang , Tongat, menyampaikan unsur ketidaksengajaan dalam kasus Novel Baswedan harus dilihat secara cermat. Sebab, unsur ini akan sangat menentukan berat ringannya pidana kepada pelaku tindak pidana.

Ada atau tidaknya ketidaksengajaan itu bukan selalu didasarkan pada pengakuan subyektif pelaku. Sebab, orang pada dasarnya mempunyai kecenderungan berbohong. Oleh karena itu, akan sulit menemukan pembuktian kesalahan apabila ditumpukan pada pengakuan subyektif pelaku. Di kesempatan serupa, Tongat juga menguraikan bagaimana konstruksi hukum tentang tindak pidana penganiayaan. Dalam hal ini untuk menunjukkan apa sebenarnya yang menjadi obyek tindak pidana penganiayaan. Menurutnya, tindak pidana penganiayaan yang didakwakan kepada penyerang Novel tidak satupun memuat unsur ketidaksengajaan pada aspek perbuatannya.

Terkait tuntutan satu tahun penjara kepada pelaku, Tongat mempertanyakan rumus yang digunakan oleh JPU. Menurutnya, semua pasal yang didakwakan kepada pelaku merupakan delik dolus. “Argumentasi yang menyatakan 'terdakwa tidak sengaja' menyiram air keras ke mata , hanya mungkin ada jika perbuatan dalam penganiayaan berunsur kealpaan,” kata Tongat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jaksa Agung Berjanji Evaluasi Tuntutan dalam kasus Novel BaswedanJaksa Agung Berjanji Evaluasi Tuntutan dalam kasus Novel BaswedanJaks Agung Berjanji Evaluasi Tuntutan dalam kasus Novel Baswedan. Landasan jaksa penuntut umum dalam perkara ini akan dimintai alasannya. Terlebih ketika hakim tidak menggunakannya dalam memberikan putusan.
Baca lebih lajut »

Marak Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 oleh Keluarga, Jokowi: Tokoh Penting Harus Dilibatkan - Tribunnews.comMarak Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 oleh Keluarga, Jokowi: Tokoh Penting Harus Dilibatkan - Tribunnews.comJokowi mengatakan Pelibatan tokoh yang berpengaruh, seperti tokoh agama atau budayawan dalam komunikasi di tengah masyarakat perlu lebih ditingkatkan.
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung akan evaluasi tuntutan jaksa kasus Novel BaswedanJaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan akan mengevaluasi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada tersangka kasus penyiraman air keras penyidik ...
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung: Kasus Air Keras Novel Jadi Evaluasi KamiJaksa Agung: Kasus Air Keras Novel Jadi Evaluasi KamiKejaksaan Agung menunggu putusan majelis hakim terhadap dua terdakwa penyiraman air keras Novel Baswedan.
Baca lebih lajut »

Kejagung Panggil JPU Kasus NovelKejagung Panggil JPU Kasus NovelSetelah mendapatkan berbagai pertanyaan dari Komisi III, Jaksa Agung akan meminta keterangan dari JPU yang menangani kasus Novel Baswedan.
Baca lebih lajut »

Pengamat: Jaksa Agung Bisa Disiplinkan Penuntut Kasus NovelPengamat: Jaksa Agung Bisa Disiplinkan Penuntut Kasus NovelKejaksaan disebutnya hanya bisa mendisiplinkan jaksa yang disinyalir keliru dalam melakukan penuntutan, tapi tidak untuk mengubah perkara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 14:08:25