JPNN.com : Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai dari 11 persen menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025, hari ini Senin .
“PPN di Indonesia dibandingkan banyak negara di dunia masih relatif rendah. Kalau kita lihat baik di dalam negara-negara yang sama emerging atau dengan negara di region, mau pun dalam G20,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin.
Dia mencontohkan Brasil menetapkan tarif PPN sebesar 17 persen dengan tax ratio mencapai 24,67 persen.
PPN PPN 12 Persen Tarif Pajak Ekonomi Tax Ratio Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sudah Final, Pemerintah Resmi Umumkan Tarif PPN 12 Persen, Apa Saja yang Kena?Berita Sudah Final, Pemerintah Resmi Umumkan Tarif PPN 12 Persen, Apa Saja yang Kena? terbaru hari ini 2024-12-16 08:49:48 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Jenis Mobil dan Sepeda Motor Kena PPN 12 Persen Mulai 2025, Pengendara Wajib Tahu!Tarif PPN 12 persen untuk kendaraan mewah resmi berlaku mulai 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
PPN Naik Jadi 12 Persen, Langganan Netflix hingga Spotify Mulai Januari 2025 Lebih MahalKenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan resmi berlaku pada 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
PPN 12 Persen Resmi Berlaku, Pemerintah Putar Otak Buat InsentifPemerintah telah resmi memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tanggung PPN 1 Persen untuk 3 Komoditas IniPemerintah secara resmi akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025.
Baca lebih lajut »
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Tarif 11 Persen Tetap Berlaku untuk MasyarakatPemerintah mengklarifikasi kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah mulai Januari 2025, sementara kebutuhan pokok tetap dengan tarif 11 persen.
Baca lebih lajut »