Pemerintah secara resmi akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025.
Pemerintah secara resmi akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen pada Januari 2025. Namun, kenaikan PPN sebesar 1 persen untuk tiga komoditas tertentu akan ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, saat PPN 12 persen mulai berlaku, ketiga komoditas ini tetap dikenakan tarif PPN sebesar 11 persen.
“Barang-barang seperti tepung terigu, gula untuk industri, dan Minyakita akan dikenakan PPN sebesar 11 persen. Artinya, dari kenaikan tarif menjadi 12 persen, selisih 1 persennya akan ditanggung oleh pemerintah,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin .Sri Mulyani menegaskan bahwa keputusan ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk menyediakan instrumen fiskal yang berpihak kepada masyarakat.
Kenaikan tarif PPN sebelumnya, dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022, dirancang untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi. Begitu pula dengan kenaikan berikutnya dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
PPN 12 Persen Komoditas Pajak Sri Mulyani
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah tanggung kenaikan PPN 1 persen untuk 3 komoditasPemerintah akan menanggung kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen untuk tiga komoditas saat PPN 12 persen diimplementasikan pada 1 Januari ...
Baca lebih lajut »
Pemerintah Gelontorkan Rp265,6 Triliun untuk Insentif PPN 12 Persen, Menteri Maman: 95 Persen Dinikmati UMKMBerita Pemerintah Gelontorkan Rp265,6 Triliun untuk Insentif PPN 12 Persen, Menteri Maman: 95 Persen Dinikmati UMKM terbaru hari ini 2024-12-16 14:09:35 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
PPN Naik jadi 12 Persen, Pemerintah Sebar Bansos Beras hingga Diskon Listrik 50 PersenTeka-teki rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terjawab sudah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen akan berlaku efektif pada Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tanggung PPN Mobil Hybrid, Cek Insentif Buat Mobil EV-ImporPemerintah menggelontorkan sederet insentif untuk mendorong daya beli di dalam negeri. Mobil Listrik-Hybrid Impor Dapat Insentif PPnBM Lagi
Baca lebih lajut »
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Tarif 11 Persen Tetap Berlaku untuk MasyarakatPemerintah mengklarifikasi kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah mulai Januari 2025, sementara kebutuhan pokok tetap dengan tarif 11 persen.
Baca lebih lajut »
Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk PemerintahJPNN.com : Pengamat menyampaikan sejumlah saran untuk pemerintah terkait tambahan penerimaan negara yang besar dari kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mula
Baca lebih lajut »