Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen Hari Ini, Kemenkeu Beberkan Rinciannya

Indonesia Berita Berita

Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen Hari Ini, Kemenkeu Beberkan Rinciannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 90%

Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai berlaku hari ini, Jumat 1 April 2022.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari menjelaskan, penyesuaian tarif PPN merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan"Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal, sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan," kata Rahayu dalam keterangan tertulis, Jumat 1 April 2022.

a) barang kebutuhan pokok: beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi; b) jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja;

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, PHRI DIY: Ini Pukulan yang Sangat BeratTarif PPN Naik Jadi 11 Persen, PHRI DIY: Ini Pukulan yang Sangat BeratPHRI DIY menyebutkan, kebijakan pemerintah menaikkan PPN 11 persen merupakan pukulan yang sangat berat bagi usaha perhotelan dan restoran di wilayah Yogyakarta.
Baca lebih lajut »

Tarif PPN Jadi 11% Mulai Hari Ini, Pulsa Hingga Tagihan Internet Bisa NaikTarif PPN Jadi 11% Mulai Hari Ini, Pulsa Hingga Tagihan Internet Bisa NaikPemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022 atau hari ini.
Baca lebih lajut »

Ingat, Tarif PPN Naik 11 Persen Mulai Hari Ini 1 April 2022Ingat, Tarif PPN Naik 11 Persen Mulai Hari Ini 1 April 2022Kementerian Keuangan menjelaskan, kenaikan tarif PPN 11 persen ini merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021
Baca lebih lajut »

Pertamax Naik, PPN Naik, Kurs Dolar AS Ikut Naik Juga Nih?Rupiah melemah 0,2% melawan dolar Amerika Serikat (AS) pada Kamis kemarin akibat kabar buruk dari China
Baca lebih lajut »

Pemerintah resmi naikkan tarif PPN jadi 11 persenPemerintah resmi naikkan tarif PPN jadi 11 persenPemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai hari ini yaitu 1 April 2022 yang merupakan amanat ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-13 13:04:04