Kemenkeu resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai hari ini yaitu 1 April 2022. PPN
Tangkapan layar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin . ANTARA/Youtube Kemenkeu/pri.
Kemenkeu merinci beberapa barang dan jasa tertentu yang diberikan fasilitas bebas PPN meliputi kebutuhan pokok seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran dan gula konsumsi. Tak hanya itu, rusun sederhana, rusunami, RS, RSS, jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional juga mendapat fasilitas bebas PPN.
Sementara barang dan jasa yang tetap tidak dikenakan PPN meliputi barang yang merupakan objek pajak daerah yaitu makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya. Penyesuaian tarif PPN ini juga dibarengi dengan penurunan tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi atas penghasilan sampai dengan Rp60 juta dari 15 persen menjadi 5 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, PHRI DIY: Ini Pukulan yang Sangat BeratPHRI DIY menyebutkan, kebijakan pemerintah menaikkan PPN 11 persen merupakan pukulan yang sangat berat bagi usaha perhotelan dan restoran di wilayah Yogyakarta.
Baca lebih lajut »
Tarif PPN Jadi 11% Mulai Hari Ini, Pulsa Hingga Tagihan Internet Bisa NaikPemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022 atau hari ini.
Baca lebih lajut »
Ingat, Tarif PPN Naik 11 Persen Mulai Hari Ini 1 April 2022Kementerian Keuangan menjelaskan, kenaikan tarif PPN 11 persen ini merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021
Baca lebih lajut »
Pajak PPN 11% Berlaku, Harga HP Samsung, Xiaomi & Oppo Naik?Pemerintah resmi menaikkan tarif pajak PPN dari 10% menjadi 11% mulai hari ini, Jumat, 1 April 2022. Bagaimana harga ponsel Samsung, Xiaomi & Oppo?
Baca lebih lajut »
Kenaikan PPN Menjadi 11 Persen, Kementerian Keuangan Jamin Inflasi Tidak Sampai di Atas 4 PersenPemerintah menghitung, kenaikan mayoritas harga kebutuhan sehari-hari akan langsung melambungkan inflasi. Meski demikian, angkanya tidak akan melonjak drastis. Selengkapnya di
Baca lebih lajut »