Pemerintah resmi menaikkan tarif pajak PPN dari 10% menjadi 11% mulai hari ini, Jumat, 1 April 2022. Bagaimana harga ponsel Samsung, Xiaomi & Oppo?
Jakarta, CNBC Indonesia
"Xiaomi Indonesia memastikan tidak ada kenaikan harga pada produk Xiaomi. Xiaomi Indonesia akan tetap mendukung kebijakan Pemerintah dan terus menghadirkan produk-produk dengan inovasi dan teknologi terkini yang sesuai minat dan kebutuhan masyarakat Indonesia," kata Stephanie dalam pernyataan kepada CNBC Indonesia.
Menurut MX Product Marketing Senior Manager Samsung Electronics Indonesia Ricky Bunardi, RRP Samsung sudah termasuk dengan PPN, dan hampir semua RRP produk Samsung tidak mengalami kenaikan. Kompak dengan dua pesaingnya, Oppo juga mengatakan hal yang sama. PR Manager OPPO Indonesia Aryo Meidianto, mengatakan, terkait dengan ketetapan pemerintah atas kenaikan tarif PPN 11% yang berlaku mulai 1 April 2022, Oppo Indonesia memutuskan untuk tidak mengubah harga produk. Hal ini diambil sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, PHRI DIY: Ini Pukulan yang Sangat BeratPHRI DIY menyebutkan, kebijakan pemerintah menaikkan PPN 11 persen merupakan pukulan yang sangat berat bagi usaha perhotelan dan restoran di wilayah Yogyakarta.
Baca lebih lajut »
Tarif PPN Jadi 11% Mulai Hari Ini, Pulsa Hingga Tagihan Internet Bisa NaikPemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022 atau hari ini.
Baca lebih lajut »
Kenaikan PPN Menjadi 11 Persen, Kementerian Keuangan Jamin Inflasi Tidak Sampai di Atas 4 PersenPemerintah menghitung, kenaikan mayoritas harga kebutuhan sehari-hari akan langsung melambungkan inflasi. Meski demikian, angkanya tidak akan melonjak drastis. Selengkapnya di
Baca lebih lajut »
PPN 11% Mulai 1 April, Harga Barang Ini Nggak Bakal Ikut NaikPemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022.
Baca lebih lajut »
PPN 11 Persen Mulai 1 April 2022, Sri Mulyani Janji Duit Pajak Dikembalikan ke Rakyat - Pikiran-Rakyat.comPajak pertambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Sri Mulyani mengungkap alasan di balik kenaikan itu.
Baca lebih lajut »