Menurut Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan, besaran tarif ERP kemungkinan besar akan ditetapkan dalam aturan turunan dari Raperda ERP, yaitu Pergub.
JawaPos.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta merencanakan tarif jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing sebesar Rp 5-19 ribu. Menanggapi hal itu, DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa hal itu masih akan didalami lebih lanjut dalam pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Baca juga:Soal Penerapan ERP, PT Transjakarta Masih Diskusi dengan Semua Pihak“ itu biasa pergub karena fleksibel, bisa jadi tiap tahun revisi jadi supaya lebih mudah prosesnya jadi cukup pergub,” terangnya. Baca juga:Penerapan ERP, Zita Anjani Sebut Transportasi Umum Belum Memadai“Ada rincian kemarin kalau gak salah di angka Rp 5 ribu sampai dengan 19 ribu. Itu akan di antara angka itu,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa .
Baca juga:Penerapan ERP Harus Sejalan dengan Transportasi Umum yang Murah“Ada beberapa jenis kendaraan yang dibedakan, ada kategori, ada mobil, kemudian ada angkutan umum, ada mobil bus barang, itu ada perbedaan sesuai dengan klasifikasinya,” tandasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Besaran Tarif Layanan Jalan Berbayar Elektronik atau ERP Akan Dirinci Dalam PergubRincian besaran tarif layanan sistem jalan berbayar elektronik atau ERP akan diatur dalam peraturan gubernur DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Komisi B DRPD DKI: ERP Jangan Sampai Timbulkan Beban Baru, Optimalkan GageBeban terhadap masyarakat yang dimaksud adalah tarif layanan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).
Baca lebih lajut »
Asosiasi Taksi Online Tolak Jalan Berbayar ERP, Bikin Tarif NaikPenerapan jalan berbayar atau ERP dinilai akan merugikan pihak pengemudi angkutan daring atau online baik ojek maupun taksi.
Baca lebih lajut »
Polemik Jalan Berbayar ERP, Bos Blue Bird akan Sesuaikan TarifDirut Blue Bird mendukung penerapan jalan berbayar atau ERP di Jakarta dan akan menyesuaikan tarif layanan sesuai dengan biaya yang diatur.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI: Penyusunan Raperda Jalan Berbayar Elektronik atau ERP Selesai Tahun IniPenyusunan raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) soal jalan berbayar atau ERP di Jakarta ditargetkan rampung pada 2023.
Baca lebih lajut »
Pimpinan DPRD DKI Minta Transportasi Umum di Jakarta Dibenahi Sebelum ERP DiterapkanSistem ERP dianggap tak bisa diterapkan di Jakarta dalam waktu dekat karena Pemprov DKI masih harus membenahi layanan transportasi umum.
Baca lebih lajut »