Tanggul bambu sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena diduga dibangun tanpa izin. Masyarakat setempat mengklaim tanggul tersebut sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.
, Banten, mengklaim bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut pantai utara di daerah itu dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.yang kini ramai diperbincangkan di publik adalah tanggul yang dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.
"Tambak ikan di dekat tanggul juga dapat dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga ekosistem tetap seimbang. Tanggul-tanggul ini dibangun oleh inisiatif masyarakat setempat yang peduli terhadap ancaman kerusakan lingkungan," katanya. Langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.
Tsunami Abrasi KKP Pemagaran Laut Masyarakat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KKP Datangi Pagar Bambu Misterius di Laut Tangerang, Pasang Tanda Merah di LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meninjau langsung lokasi pemagaran laut tanpa izin di Tangerang, Banten yang sebelumnya viral di media sosial.
Baca lebih lajut »
KKP Segel Pagar Bambu Panjang di Pantura TangerangPemagaran bambu sepanjang 30,16 km di Pantura Kabupaten Tangerang mengganggu aktivitas nelayan dan mengancam ekosistem laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah tegas dengan menyegel pagar tersebut dan memberikan peringatan kepada pemiliknya.
Baca lebih lajut »
DPR Segera Panggil Menteri KKP untuk Usut Pagar Bambu 30 Km di Pesisir TangerangBerita DPR Segera Panggil Menteri KKP untuk Usut Pagar Bambu 30 Km di Pesisir Tangerang terbaru hari ini 2025-01-11 04:30:04 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Pagar Bambu 30 km di Tangerang Disegel KKPNelayan di Kabupaten Tangerang membangun pagar laut dari bambu sepanjang 30,16 km untuk mitigasi bencana dan meningkatkan kesejahteraan. Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel kegiatan pemagaran tersebut karena diduga tidak memiliki izin.
Baca lebih lajut »
Pagar Bambu 6 Meter Tanpa Izin Membentang di BantenPagar laut dari bambu sepanjang 6 meter tanpa izin resmi membentang di enam kecamatan di Banten, membentang hingga 16 desa. Struktur ini mengundang perhatian karena tidak memiliki rekomendasi dari pihak berwenang.
Baca lebih lajut »
Pagar Bambu Tanpa Izin Membentang di Kawasan Pemanfaatan Umum BantenPagar laut dari bambu tanpa izin membentang di enam kecamatan dan 16 desa di Provinsi Banten. Pagar ini membatasi kawasan pemanfaatan umum yang meliputi zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, dan zona lainnya.
Baca lebih lajut »