KKP Datangi Pagar Bambu Misterius di Laut Tangerang, Pasang Tanda Merah di Lokasi

Kkp Berita

KKP Datangi Pagar Bambu Misterius di Laut Tangerang, Pasang Tanda Merah di Lokasi
Pagar Bambu MisteriusLaut Tangerang
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 90%

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meninjau langsung lokasi pemagaran laut tanpa izin di Tangerang, Banten yang sebelumnya viral di media sosial.

Kegiatan pemagaran dihentikan lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut serta berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan kerusakan ekosistem pesisir.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya pun memberikan tanda untuk menghentikan aksi pemagaran ilegal tersebut, yang juga diresahkan para nelayan. "Tim juga melakukan analisis foto drone dan arcgis, diketahui kondisi dasar perairan merupakan area rubble dan pasir dengan jarak lokasi pemagaran dari perairan pesisir berdasarkan garis pantai sejauh kurang lebih 700 meter. Berdasarkan e-seamap, kegiatan pemagaran tersebut tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut ," ungkapnya.

KPU Kota Bandung menetapkan Muhammad Farhan dan Erwin, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2025-2030. Mereka menang di pilkada dengan raihan suara 44,64 persen.Juru bicara PDIP Guntur Romli merespons pernyataan mantan politikus PDIP Effendi Simbolon yang menilai harus ada pembaharuan di tubuh DPP PDIP, termasuk jabatan ketua umu

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Pagar Bambu Misterius Laut Tangerang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemasangan Pagar Laut Tanpa Izin di Tangerang Diserius KKPPemasangan Pagar Laut Tanpa Izin di Tangerang Diserius KKPPemasangan pagar sepanjang 30,16 km di pesisir laut Kabupaten Tangerang tanpa izin menjadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalang di balik pemasangan pagar tersebut masih diselidiki Ombudsman dan tim gabungan.
Baca lebih lajut »

Geger Pagar Laut Membentang 30,16 Km di Pesisir Tangerang, Ini Fakta dari KKPGeger Pagar Laut Membentang 30,16 Km di Pesisir Tangerang, Ini Fakta dari KKPPagar laut di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten ini terus bertambah panjang dan sejauh ini tidak diketahui siapa yang membangunnya.
Baca lebih lajut »

Pagar Misterius 30 Kilometer di Laut Tangerang Diselidiki KKPPagar Misterius 30 Kilometer di Laut Tangerang Diselidiki KKPKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelidiki pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer yang ditemukan di laut Tangerang. Pagar ini akan dibongkar jika tidak memiliki izin. Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa penggunaan ruang laut harus memiliki izin KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).
Baca lebih lajut »

KKP dorong penyelesaian masalah pemagaran laut 30,16 km di TangerangKKP dorong penyelesaian masalah pemagaran laut 30,16 km di TangerangKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penyelesaian masalah pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km) yang terjadi di wilayah pesisir ...
Baca lebih lajut »

KKP dan DPR Respon Pemagaran Laut di TangerangKKP dan DPR Respon Pemagaran Laut di TangerangKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan DPR RI merespons polemik pagar laut sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten. Sekertaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Kusdiantoro menyatakan bahwa pemagaran laut menunjukkan indikasi upaya untuk mendapatkan hak atas tanah di laut secara tidak benar.
Baca lebih lajut »

Polresta Tangerang Tetapkan Penyewa Mobil Sebagai Tersangka Penembakan di Tol Tangerang-MerakPolresta Tangerang Tetapkan Penyewa Mobil Sebagai Tersangka Penembakan di Tol Tangerang-MerakPolresta Tangerang menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32) sebagai tersangka dalam kasus penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak. AS diduga terlibat dalam penggelapan kendaraan milik bos rental yang menjadi korban penembakan. Selain AS, tim penyidik juga mengamankan satu terduga pelaku berinisial I yang diduga turut merencanakan penggelapan kendaraan tersebut. Kasus penembakan ini mengakibatkan dua orang menjadi korban, IAR dan RAB, serta melibatkan dua oknum personel TNI yang penanganannya diserahkan ke Puspom.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 10:01:36