Nelayan di Kabupaten Tangerang membangun pagar laut dari bambu sepanjang 30,16 km untuk mitigasi bencana dan meningkatkan kesejahteraan. Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel kegiatan pemagaran tersebut karena diduga tidak memiliki izin.
Sabtu, 11 Januari 2025 19:16 WIB Pagar bambu membentang sepanjang pesisir laut Utara wilayah Kabupaten Tangerang , Banten . (ANTARA/Azmi Samsul Maarif) Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang , Banten , mengklaim bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut pantai utara (Pantura) di daerah itu dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.
Koordinator JRP, Sandi Martapraja di Tangerang, Sabtu mengatakan jika pagar laut yang kini ramai diperbincangkan di publik adalah tanggul yang dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya. 'Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi,' katanya. Menurutnya, tanggul laut dengan struktur fisik yang memiliki fungsi cukup penting dalam menahan terjadinya potensi bencana seperti abrasi. Pertama, mengurangi dampak gelombang besar, melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur. 'Kedua, mencegah abrasi, mencegah pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. Kemudian mitigasi ancaman tsunami, meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami,' ucapnya. Ia mengungkapkan, bila kondisi tanggul laut yang baik, maka area sekitar pagar bambu dan di sekitarnya dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan. Dan ini memberikan peluang ekonomi baru dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat. 'Tambak ikan di dekat tanggul juga dapat dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga ekosistem tetap seimbang. Tanggul-tanggul ini dibangun oleh inisiatif masyarakat setempat yang peduli terhadap ancaman kerusakan lingkungan,' ungkapnya. Hal yang sama disampaikan Holid nelayan JRP, bahwa pembangunan tanggul bambu ditujukan untuk memudahkan menangkap ikan, maupun budidaya kerang hijau serta memecah ombak.Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut. Lebih lanjut, Pung Nugroho menuturkan bahwa penyegelan pemagaran laut tersebut juga atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, didapatkan ada pemagaran yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang disinyalir sepanjang 30,16 km. Eli menjelaskan, struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir. Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga
Pagar Laut Tsunami Abrasi KKP Banten Tangerang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KKP Datangi Pagar Bambu Misterius di Laut Tangerang, Pasang Tanda Merah di LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meninjau langsung lokasi pemagaran laut tanpa izin di Tangerang, Banten yang sebelumnya viral di media sosial.
Baca lebih lajut »
KKP Segel Pagar Bambu Panjang di Pantura TangerangPemagaran bambu sepanjang 30,16 km di Pantura Kabupaten Tangerang mengganggu aktivitas nelayan dan mengancam ekosistem laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah tegas dengan menyegel pagar tersebut dan memberikan peringatan kepada pemiliknya.
Baca lebih lajut »
DPR Segera Panggil Menteri KKP untuk Usut Pagar Bambu 30 Km di Pesisir TangerangBerita DPR Segera Panggil Menteri KKP untuk Usut Pagar Bambu 30 Km di Pesisir Tangerang terbaru hari ini 2025-01-11 04:30:04 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
DPR Panggil Menteri KKPsoal Pagar Bambu Laut 30 Km di TangerangKomisi IV DPR RI akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyelidikan pagar bambu sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang, Banten. Pemasangan pagar ini tanpa izin dan menghambat aktivitas nelayan. KKP telah menyegel pagar tersebut dan memberikan waktu 20 hari bagi pihak yang bertanggung jawab untuk membongkarnya.
Baca lebih lajut »
Pagar Bambu Misterius di Laut Tangerang Disegel, Pemilik Tak TerungkapKKP menutup pagar laut yang membentang 30,16 kilometer di Laut Tangerang, Banten. Pagar bambu yang ditemukan pada Agustus 2024 ini mengganggu aktivitas nelayan dan berpotensi merusak ekosistem laut. Hingga kini, pemilik pagar belum terungkap.
Baca lebih lajut »
Misteri Pagar Bambu 30,16 Km di Laut Kabupaten TangerangPagar laut yang terbentang antara Desa Muncung dan Pakuhaji disebut merugikan ekosistem laut dan nelayan di pesisir Kabupaten Tangerang.
Baca lebih lajut »