Komisi IV DPR RI akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyelidikan pagar bambu sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang, Banten. Pemasangan pagar ini tanpa izin dan menghambat aktivitas nelayan. KKP telah menyegel pagar tersebut dan memberikan waktu 20 hari bagi pihak yang bertanggung jawab untuk membongkarnya.
- 11 Januari 2025, 02:21 WIB TANGERANG , KOMPAS.TV - DPR akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan terkait penyelidikan pagar bambu sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang , Banten.
Untuk mendalami legalitas pagar laut dan siapa pihak yang membuat pagar ini, Komisi IV DPR pun akan menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri KKP secepatnya. Penyegelan ini dilakukan karena pagar bambu laut tidak memiliki izin dasar kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.Ali, nelayan Desa Ketapang mengaku tak bisa berbuat apa-apa sejak pemasangan pagar dari bambu ini empat bulan lalu.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pemasangan pagar tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah setempat.
POLITICS FISHERIES ENVIRONMENT TANGERANG PAGAR BAMBU
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KKP dan DPR Respon Pemagaran Laut di TangerangKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan DPR RI merespons polemik pagar laut sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten. Sekertaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Kusdiantoro menyatakan bahwa pemagaran laut menunjukkan indikasi upaya untuk mendapatkan hak atas tanah di laut secara tidak benar.
Baca lebih lajut »
Pemasangan Pagar Laut Tanpa Izin di Tangerang Diserius KKPPemasangan pagar sepanjang 30,16 km di pesisir laut Kabupaten Tangerang tanpa izin menjadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalang di balik pemasangan pagar tersebut masih diselidiki Ombudsman dan tim gabungan.
Baca lebih lajut »
Geger Pagar Laut Membentang 30,16 Km di Pesisir Tangerang, Ini Fakta dari KKPPagar laut di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten ini terus bertambah panjang dan sejauh ini tidak diketahui siapa yang membangunnya.
Baca lebih lajut »
Pagar Misterius 30 Kilometer di Laut Tangerang Diselidiki KKPKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelidiki pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer yang ditemukan di laut Tangerang. Pagar ini akan dibongkar jika tidak memiliki izin. Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa penggunaan ruang laut harus memiliki izin KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).
Baca lebih lajut »
KKP Datangi Pagar Bambu Misterius di Laut Tangerang, Pasang Tanda Merah di LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meninjau langsung lokasi pemagaran laut tanpa izin di Tangerang, Banten yang sebelumnya viral di media sosial.
Baca lebih lajut »
KKP Cabut Paksa Pagar Laut TangerangKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mencabut paksa pagar misterius yang membentang 30,16 km di perairan Tangerang. Pencabutan paksa tersebut akan dilakukan apabila pemilik tidak segera mencabut pagar laut dalam kurun waktu 20 hari.
Baca lebih lajut »