Manchester United pun mengeluarkan pernyataan kedua mengenai kasus hukum yang menimpa kapten mereka ini.
Bek termahal dunia ini terlibat dalam pertengkaran dengan sesama turis Inggris sebelum ia dan dua rekannya diduga memukuli polisi setempat yang datang melerai.
BBC melaporkan bahwa kasus ini telah dibuka oleh Kepolisian Yunani dengan tuduhan"kekerasan terhadap petugas, ketidak patuhan, menyebabkan luka tubuh, hinaan, dan usaha menyogok petugas."Pada Sabtu pagi ini, Maguire menghadiri persidangan dan menyatakan bahwa dirinya tak bersalah atas semua tuduhan. "Menyusul penampilan di pengadilan hari ini, kami memahami bahwa kasus ditunda agar mengizinkan tim legal mempertimbangkan file kasus."
"Harry telah menyatakan tak bersalah terhadap segala tuduhan. Tak tepat bagi para pemain atau klub untuk memberi komentar lebih lanjut selama proses hukum berjalan."
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jika Pilpres Belarus Diulang, Svetlana Tikhanouskaya Tak Akan IkutKepala kubu oposisi Belarus, Svetlana Tikhanouskaya, menyampaikan bahwa ia tidak akan ikut Pilpres Belarus apabila diulang.
Baca lebih lajut »
WHO Sebut Eropa Tak Perlu Lockdown Lagi untuk Tangani Virus Corona - Tribunnews.comBadan Kesehatan Dunia ( WHO) mengatakan, Eropa tak perlu lockdown lagi untuk menangani virus corona.
Baca lebih lajut »
Ada Corona, RUU Cipta Kerja Tak Perlu Buru-Buru Disahkanpemerintah diminta untuk menahan diri dengan tidak memaksakan kehendak agar RUU Cipta Kerja disahkan dalam waktu dekat.
Baca lebih lajut »
Tak Perlu Jauh-jauh, Ini 5 Wisata Gratis di BogorTak perlu jauh-jauh ke luar kota untuk berwisata. Di Bogor, masih ada beberapa wisata gratis untuk dicoba saat nanti sudah dibuka. Berikut 5 rekomendasinya:
Baca lebih lajut »
Surabaya Perlu Pengetatan Lagi Protokol Kesehatan – Bebas AksesSurabaya, Jawa Timur, kembali ke zona merah atau risiko tinggi penularan wabah Covid-19 setelah sempat di zona jingga atau risiko sedang. Perlu pengetatan kembali penerapan protokol kesehatan. Nusantara adadikompas
Baca lebih lajut »