Presiden hendaknya menunggu putusan MK atas uji materi agar semuanya menjadi jelas dan tertib dalam tatanan penyelengaraan kekuasaan pemerintahan.
Jakarta, Beritasatu.com - Pakar hukum tata negara, Fahri Bachmid menegaskan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tak bisa diterbitkan. Sebab, saat ini penerbitan perppu tidak memenuhi syarat materiil konstitusional.
Dikatakan, Presiden hendaknya menunggu putusan MK atas uji materi tersebut. Dengan begitu, semuanya menjadi jelas dan tertib dalam tatanan penyelengaraan kekuasaan pemerintahan negara. “Ini demi tegaknya demokrasi konstitusional yang kita anut,” tegas Fahri. “Secara konstitusional, pranata penetapan perppu adalah berdasarkan pada tahapan terjadinya keadaan yang genting, sehingga memaksa Presiden untuk mengambil tindakan secepatnya atau adanya kebutuhan yang mengharuskan,” kata Fahri.
Fahri mengungkapkan, berdasarkan pertimbangan MK, ratio decidendi dalam putusan Nomor 138/PUU-VII/2009 pada 8 Februari 2010, ada tiga syarat konstitusional sebagai ukuran keadaan kegentingan memaksa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemlu soal Veronica Koman: Jika Yakin Tak Salah, Penuhi Panggilan PolisiJubir Kemlu mengatakan Veronica Koman sepatutnya memenuhi panggilan polisi apabila yakin tak bersalah, bukannya tampil di media Australia. VeronicaKoman MahasiswaPapua
Baca lebih lajut »
MRT-LRT Tak Penuhi Standar Pelayanan, Pemprov DKI Bakal Potong SubsidiAnies Baswedan mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) tentang standar pelayanan minimum (SPM) MRT-LRT
Baca lebih lajut »
Jokowi Tak Ada Kabar soal Perppu KPK, PKS: Presiden Tak Boleh Dilema'Saya sarankan Presiden keluar dari dilema itu. Presiden nggak boleh dilema. Harus miliki satu pandangan terkait arah pemberantasan korupsi di Indonesia ke depan,' ujar Nasir. PerppuKPK PKS
Baca lebih lajut »
Mantan Gubernur Jabar Aher Penuhi Panggilan KPKKPK mengatakan keterangan Aher dibutuhkan dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »
Penuhi Panggilan Kalla, Ma'ruf Amin Datangi Istana WapresSelain salat Jumat dan makan siang bersama, Ma'ruf mengaku membahas sejumlah hal berkaitan dengan pemerintahan dengan Kalla.
Baca lebih lajut »