Kemlu soal Veronica Koman: Jika Yakin Tak Salah, Penuhi Panggilan Polisi

Indonesia Berita Berita

Kemlu soal Veronica Koman: Jika Yakin Tak Salah, Penuhi Panggilan Polisi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Jubir Kemlu mengatakan Veronica Koman sepatutnya memenuhi panggilan polisi apabila yakin tak bersalah, bukannya tampil di media Australia. VeronicaKoman MahasiswaPapua

adalah sikap yang tak pantas. Jika yakin tak bersalah, tersangka kasus dugaan provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua itu seharusnya memenuhi panggilan polisi.

Plt Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah, menyatakan pihaknya tidak bisa berkomentar soal kasus hukum Veronica Koman. Namun, jika tak bersalah, Veronica seharusnya menjalani proses hukumnya. "Apabila yang bersangkutan meyakini dirinya tidak bersalah, sudah sepatutnya, sebagai seseorang WNI yang berlatar belakang hukum, dirinya menggunakan jalur hukum dengan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian," kata Faizasyah kepada wartawan, Jumat .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Veronica Koman Buka Suara di Media Australia, Kemlu Anggap Tak PantasVeronica Koman Buka Suara di Media Australia, Kemlu Anggap Tak PantasVeronica Koman tampil di media Australia dan bicara soal kasusnya hingga masalah Papua. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai sikapnya itu tidak pantas.
Baca lebih lajut »

Kemlu: Kondisi Wartawan WNI Masih Diobservasi, Belum Dipastikan Buta PermanenKemlu: Kondisi Wartawan WNI Masih Diobservasi, Belum Dipastikan Buta PermanenKemlu RI menyatakan dokter masih mengobservasi kondisi Veby Mega Indah, wartawan warga negara Indonesia (WNI) yang tertembak saat aksi protes di Hong Kong.
Baca lebih lajut »

Kemlu Dampingi Jurnalis Tertembak di Hong KongKemlu Dampingi Jurnalis Tertembak di Hong KongKemlu akan memastikan hak-hak hukum jurnalis yang tertembak terpenuhi.
Baca lebih lajut »

Mendag Angkat Bicara soal Wacana Penggabungan Kemendag dan KemluMendag Angkat Bicara soal Wacana Penggabungan Kemendag dan KemluMenteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan perubahan nomenklatur Kemendag merupakan hak prerogatif Presiden.
Baca lebih lajut »

Kemlu Janji Kawal Kasus Jurnalis WNI Tertembak di Hong KongKemlu Janji Kawal Kasus Jurnalis WNI Tertembak di Hong KongKemlu akan terus mengawal kasus jurnalis WNI, Veby Mega Indah, yang tertembak peluru karet saat meliput demo Hong Kong 29 September lalu.
Baca lebih lajut »

Veronica Koman Buka Suara di Media Australia, Kemlu Anggap Tak PantasVeronica Koman Buka Suara di Media Australia, Kemlu Anggap Tak PantasVeronica Koman tampil di media Australia dan bicara soal kasusnya hingga masalah Papua. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai sikapnya itu tidak pantas.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-17 03:41:13