Tak Netral di Pilkada, ASN Siap-Siap Tak Digaji

Indonesia Berita Berita

Tak Netral di Pilkada, ASN Siap-Siap Tak Digaji
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Tak Netral di Pilkada, ASN Siap-Siap Tak Digaji BangkitdariPandemi 75tahunmerdeka

Karena itu, langkah pemerintah menyusun surat keputusan bersama lima kementerian/lembaga terkait pedoman pengawasan netralitas ASN di Pilkada 2020 disambut baik. SKB lima kementerian/lembaga ini rencananya akan ditandatangani dalam waktu dekat. SKB ini melibatkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , Kementerian Dalam Negeri , Badan Kepegawaian Nasional , Badan Pengawas Pemilu , dan KASN.yang terbukti melanggar netralitas, tapi tidak disanksi oleh PPK.

“Mereka yang datanya sudah diblokir atau dibekukan tidak akan bisa dimutasi, tidak mendapatkan gaji, sebelum adanya tindak lanjut dari Kemenpan RB dan Kemendagri,” ujar Komisioner KASN Arie Budhiman dalam sebuah diskusi daring kemarin. Sebelumnya Ketua KASN Agus Pramusinto saat mengikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN pada Rabu juga menekankan hal yang sama. Dia berharap ASN tidak dibiarkan melakukan pelanggaran secara terus-menerus.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tak Netral di Pilkada, Data Kepegawaian ASN Bakal DibekukanTak Netral di Pilkada, Data Kepegawaian ASN Bakal DibekukanKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengungkapkan telah menerima 456 aduan terkait netralitas ASN jelang pelaksanaan Pilkada...
Baca lebih lajut »

ASN Siap Belanjakan Gaji ke-13 |Republika OnlineASN Siap Belanjakan Gaji ke-13 |Republika OnlineGaji ke 13 terutama buat belanja tapi yang lebih utama untuk bayar uang sekolah.
Baca lebih lajut »

Pegawai KPK Jadi ASN, Istana Sebut Tak Ganggu IndependensiPegawai KPK Jadi ASN, Istana Sebut Tak Ganggu Independensi'Sebagaimana Pasal 3 UU KPK yang menyatakan KPK tetap independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun,' kata Dini.
Baca lebih lajut »

PP Pegawai KPK Jadi ASN tidak Kurangi Independensi KPKPP Pegawai KPK Jadi ASN tidak Kurangi Independensi KPKPeraturan pemerintah tersebut dimunculkan semata-mata untuk tujuan tertib administrasi negara.
Baca lebih lajut »

Pengalihan Pegawai KPK Jadi ASN, Jubir Jokowi: Tidak Akan Kurangi IndependensiPengalihan Pegawai KPK Jadi ASN, Jubir Jokowi: Tidak Akan Kurangi IndependensiJuru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menyebut pengalihan status Pegawai KPK menjadi ASN untuk memperkuat bukan melemahkan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-09 05:15:42