Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar sebuah rumah layak dijadikan tempat isolasi mandiri, salah satunya adalah tersedia kamar terpisah.
Hal serupa juga disarankan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. Prof. Wiku mengatakan, pemerintah menyediakan tempat isolasi terpusat untuk pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri.
“Apabila masyarakat tidak mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah, maka dapat melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah masing-masing yang dibantu pemerintah pusat,” ujar Prof.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ada PPKM, Olahraga di Rumah Meningkat DrastisAdanya PPKM membuat masyarakat harus berolahraga di rumah. Kegiatan olahraga di tempat umum tak bisa dilakukan.
Baca lebih lajut »
7 Cara Unik Bawa Barang Pakai Mobil Ini Bikin Tepuk Jidat, Ada-Ada SajaCara unik ini mampu mengalihkan perhatian pengemudi lain saat berkendara di jalan raya.
Baca lebih lajut »
Deret Negara ASEAN Rekor Covid hingga Syarat Umrah Jemaah RISejumlah kabar meramaikan berita internasional Selasa (27/7), mulai dari sederet negara ASEAN cetak rekor Covid hingga Arab Saudi mengumumkan syarat umrah.
Baca lebih lajut »
PHRI Minta Syarat Sertifikat Vaksin Pengunjung Restoran Dikaji UlangMenurut dia, untuk karyawan restoran di Jakarta umumnya sudah mendapatkan vaksin. Namun, untuk syarat masyarakat pengunjung tentu akan memberatkan pihak restoran.
Baca lebih lajut »
Syarat Perjalanan Kereta Api di Wilayah PPKM Level1-4Kementerian Pehubungan mengeluarkan aturan baru bagi penumpang transportasi kereta api di wilayah yang menerapkan PPKM Level 1-4
Baca lebih lajut »
Update Syarat Naik Pesawat untuk Penerbangan DomestikPemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali merevisi syarat naik pesawat untuk penerbangan domestik.
Baca lebih lajut »