Syarat Pembuatan KIA, Cara Mengurus, Masa Berlaku, dan Manfaatnya

Kia Berita

Syarat Pembuatan KIA, Cara Mengurus, Masa Berlaku, dan Manfaatnya
Kartu Identitas AnakPermendagri
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Begini cara mengurus KIA untuk anak di bawah 17 tahun di disdukcapil hingga online. Pembuatan KIA tidak dipungut biaya.

Foto: Getty Images/iStockphoto/oka yudhi Kartu Identitas Anak atau KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah, yang diterbitkan oleh Dinas Kependidikan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota. Pembuatan KIA tidak dipungut biaya atau gratis.

Permendagri No 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak mengatur Disdukcapil untuk menerbitkan KIA baru bagi anak kurang dari 5 tahun bersamaan dengan penerbitan kutipan akta kelahiran. Jika anak bersangkutan sudah memiliki akta kelahiran tetapi belum memiliki KIA, penerbitan KIA dilakukan dengan syarat berikut.Fotokopi akta kelahiran anak dan menunjukkan kutipan akta kelahiran aslinyaUntuk anak usia 5-17 tahun kurang 1 hari, sertakan pasfoto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar.

Proses pembuatan KIA berlangsung maksimal 1 hari kerja sejak tanggal berkas permohonan diterima secara lengkap dan benar. Disdukcapil juga dapat menerbitkan KIA dalam layanan keliling dengan cara jemput bola ke sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak-anak, dan tempat layanan lainnya.Pemerintah daerah juga menyediakan layanan pembuatan KIA. Sebagai contoh, berikut pembuatan KIA di kantor kelurahan di Jakarta seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jakarta:2.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Kartu Identitas Anak Permendagri

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cara Mengecek Status BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Pembuatan SIM yang Mulai Berlaku 1 JuliCara Mengecek Status BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Pembuatan SIM yang Mulai Berlaku 1 JuliBPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SIM
Baca lebih lajut »

6 Syarat Hewan Kurban Selengkapnya, Ketahui Cara Memilih Hewan Kurban dan Tata Cara Penyembelihannya6 Syarat Hewan Kurban Selengkapnya, Ketahui Cara Memilih Hewan Kurban dan Tata Cara PenyembelihannyaNamun penting untuk ditekankan, kita tidak boleh memilih sapi, domba, atau kambing secara sembarangan. Sebab, hanya yang memenuhi syarat hewan kurban saja yang boleh dikurbankan.
Baca lebih lajut »

Cara Cek BI Checking Online Atau SLIK OJK Terbaru, Catat Syarat LengkapnyaCara Cek BI Checking Online Atau SLIK OJK Terbaru, Catat Syarat LengkapnyaSyarat dan tata cara cara cek BI checking online atau SLIK OJK.
Baca lebih lajut »

Catatan Kritis untuk UU Kesehatan Ibu dan AnakCatatan Kritis untuk UU Kesehatan Ibu dan AnakPembuatan UU KIA ini, kurang cermat melihat dampak yang ditimbulkan oleh sebuah kebijakan pada perempuan.
Baca lebih lajut »

Catatan Kritis untuk UU Kesejahteraan Ibu dan AnakCatatan Kritis untuk UU Kesejahteraan Ibu dan AnakPembuatan UU KIA ini kurang cermat melihat dampak yang ditimbulkan oleh sebuah kebijakan pada perempuan.
Baca lebih lajut »

Catatan Kritis untuk UU Kesejahteraan Ibu dan AnakCatatan Kritis untuk UU Kesejahteraan Ibu dan AnakPembuatan UU KIA ini kurang cermat melihat dampak yang ditimbulkan oleh sebuah kebijakan pada perempuan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 19:35:03