Lemahnya disiplin warga dalam mematuhi PSBB ditengarai salah satu penyebab belum ampuhnya PSBB membendung grafik naik angka positif covid-19.
PEMPROV Sumatra Barat akan siapkan sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar . Hal ini didasari masih belum efektifnya PSBB yang sudah memasuki jilid II. Hingga Rabu pagi, jumlah positif covid-19 di Sumbar semakin bertambah, dengan total 319 kasus, 18 orang di antaranya meninggal dunia.
Nasrul menegaskan, untuk menekan jumlah penularan perlu dilakukan upaya pengawasan dan patroli dalam daerah, melakukan pelayanan laporan masyarakat dan penegakan hukum serta pengawasan perbatasan jalur darat, udara dan pelabuhan. Terkait dengan sanksi, tentunya harus sesuai dengan aturan yang ada. Untuk itu Nasrul Abit mengharapkan agar masyarakat dapat menjalankan PSBB dengan disiplin dan untuk petugas, benar-benar bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar perlu melakukan kerjasama dengan semua elemen mulai dari jajaran pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, niniak mamak sampai masyarakat sendiri," katanya."Kita semua harus kompak untuk atasi covid-19, tidak ada yang bekerja sendiri-sendiri, agar cepat selesai maka semua harus disiplin melaksanakannya," tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sanksi denda dan sanksi sosial bagi pelanggar PSBB di Kota BogorPemerintah Kota Bogor akan memberikan sanksi administratif berupa denda dan sanksi sosial berupa membersihkan sampah di jalanan bagi korporasi maupun warga yang melanggar aturan PSBB di Kota Bogor. PSBB
Baca lebih lajut »
Sanksi Denda dan Sanksi Sosial bagi Pelanggar PSBB di Bogor |Republika OnlineSanksi sosial berupa membersihkan sampah di jalan atau menyapu kotoran di jalan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta Dibuat Perbandingan Daerah yang Terapkan PSBB dan Non-PSBBPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut ada sejumlah daerah yang tidak berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun dapat menangani virus corona (Covid-19).
Baca lebih lajut »
Keluarkan Pergub Sanksi PSBB, Anies: Supaya Warga Disiplin'Ini bertujuan untuk seluruh masyarakat bisa lebih disiplin di dalam menjalankan pembatasan fisik pada masa PSBB ini,' jelas Anies di Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (12/5).
Baca lebih lajut »
Anies terbitkan Pergub 41/2020 tentang sanksi bagi pelanggar PSBBGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 41/2020 tentang sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar ...
Baca lebih lajut »
Sanksi Denda dan Sosial Ancam Pelanggar PSBB Kota BogorPemberian sanksi ini akan diatur dalam Perwali (Peraturan Wali Kota) guna meningkatkan kepatuhan warga terhadap aturan penerapan PSBB.
Baca lebih lajut »