Pemerintah memperbaiki dan menyederhanakan proses registrasi dan izin praktik dokter.
Ia mengatakan, masa berlaku STR akan serupa dengan ijazah pendidikan yang berlaku seumur hidup. Pembaruan STR yang selama ini dilakukan setiap 5 tahun sekali, lanjutnya, masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah RUU Kesehatan yang dikeluhkan kalangan dokter.
Selain STR, Arianti juga menyinggung tentang penerbitan Surat Izin Praktik yang belum terstandar. Sebab estimasi penerbitan yang berkisar antara 3 hingga 6 bulan sejak pengajuan, belum memberikan jaminan pada pelayanan dokter. DIM lainnya adalah biaya pengumpulan Satuan Kredit Profesi melalui seminar, masih memiliki tarif yang bervariasi."Ada yang murah, gratis, dan ada yang mahal," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkes Jamin Kompetensi Dokter Tetap Terjaga meski STR Akan Berlaku Seumur HidupKemenkes sebut kompetensi dokter tetap akan terjaga walau STR bakal diberlakukan seumur hidup dalam RUU Kesehatan Omnibus Law
Baca lebih lajut »
Kemenkes Pangkas Birokasi STR dan SIP Dokter Lewat RUU KesehatanDirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya menegaskan, penyederhanaan birokrasi STR dan SIP dilakukan tanpa menghilangkan mutu dan kompetensi dokter.
Baca lebih lajut »
Ini Skema Baru Perizinan STR Dokter di RUU KesehatanDirjen Nakes Kemenkes, Arianti Anaya menegaskan, penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) lebih dimudahkan dalam RUU Kesehatan. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Kemenkes Revisi Terbitnya STR Biar Dokter Tak Numpuk di JakartaKemenkes RI bakal membenahi penerbitan surat tanda registrasi (STR) agar tak seluruhnya berpusat di DKI Jakarta. Begini sorotannya.
Baca lebih lajut »
Kemenkes: Surat Tanda Registrasi Dokter Berlaku Seumur HidupDirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya memastikan masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR) menjadi seumur hidup, dalam RUU Kesehatan Omnibus Law.
Baca lebih lajut »
Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Masih Gelap, Dealer: Belum Ada KejelasanPemerintah memberikan subsidi motor listrik. Sayangnya program ini belum berjalan mulus, sebab tidak semua dealer menerapkan potongan harga. Kenapa?
Baca lebih lajut »