Hayo, siapa yang belum validasi NIK jadi NPWP? Validasi ini wajib dilakukan, lho. Yang belum tahu caranya, begini step by step validasinya.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali mengimbau masyarakat untuk segera memvalidasiDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat 53 juta Nomor Induk Kependudukan telah terintegrasi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak per 8 Januari 2022. Dengan begitu masih ada sisa 16 juta NIK yang belum terintegrasi sebagai NPWP.
Penggunaan NIK sebagai NPWP disebut sebagai bagian dari reformasi sistem administrasi perpajakan. Rencananya, seluruh transaksi perpajakan hanya akan menggunakan NIK mulai 1 Januari 2024 mendatang. 4. Pada halaman menu 'Profil' akan terdapat pula 'Data Utama' dan akan menemukan kolom NIK/NPWP . Pada kolom tersebut, anda harus memasukkan NIK yang berjumlah 16 digit
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masih Ada 16 Juta Wajib Pajak Belum Validasi NIK Jadi NPWP, Begini Caranya!Sebanyak 53 juta NIK telah terintegrasi sebagai NPWP per 8 Januari 2022. Kalau detikers belum validasi NIK menjadi NPWP, coba ikuti cara ini ya.
Baca lebih lajut »
Pelaporan SPT Tahunan 2023, Begini Cara Validasi NIK jadi NPWPSimak cara validasi nomor induk kependudukan (NIK) jadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk pelaporan SPT tahunan 2023.
Baca lebih lajut »
Lapor SPT Tahunan 2023, DJP: 53 Juta NIK-NPWP TerintegrasiDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sudah 53 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sudah terintegrasi.
Baca lebih lajut »
Per 8 Januari 2023, DJP Catat 53 Juta NIK Telah Terintegrasi NPWP - JawaPos.comPemerintah mulai mengintegrasikan data kependudukan dengan basis data perpajakan guna memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan.
Baca lebih lajut »
DJP: Sudah 53 Juta NIK Jadi NPWPDJP Kementerian Keuangan menyatakan hingga 8 Januari 2023 sudah ada 53 juta NIK yang terintegrasi dengan NPWP.
Baca lebih lajut »
Duh! Masih Ada 16 Juta NIK-NPWP Belum Terintegrasi, Ini CaranyaDirjen Pajak mencatat 16 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca lebih lajut »