Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sudah 53 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sudah terintegrasi.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat terdapat 53 juta Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Pokok Wajib Pajak yang sudah terintegrasi.
Adapun, proses validasi perlu dilakukan wajib pajak sebelum menyampaikan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan. Pelaporan SPT tahunan sudah dapat dilakukan oleh wajib pajak mulai 1 Januari 2023. Langkah pertama, masuk ke situs web pajak.go.id dengan NIK sebagai username. Kemudian masukan sandi atau password dan lanjutkan prosesnya.
DJP dalam cuitannya menyatakan bahwa jika masih mendapatkan kendala terkait dengan validasi NIK-NPWP, wajib pajak dapat menghubungi kantor pajak terdaftar atau layanan Kring Pajak melalui akun Twitter @kring_pajak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelaporan SPT Tahunan 2023, Begini Cara Validasi NIK jadi NPWPSimak cara validasi nomor induk kependudukan (NIK) jadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk pelaporan SPT tahunan 2023.
Baca lebih lajut »
Kanwil DJP Sulselbartra telah lakukan penagihan 2.698 wajib pajakKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) sepanjang tahun 2022 telah memeriksa dan melakukan ...
Baca lebih lajut »
Drama Penelantaran Istri Polisi yang Pilih Viral Ketimbang Lapor InstitusiIstri polisi di Sumenep ngaku ditelantarkan selama 12 tahun. Namun, perempuan itu memilih viral di medsos ketimbang benar-benar melapor ke polri. via detik_jatim
Baca lebih lajut »
Cara Lapor SPT Tahunan 2023 dan Batas Waktunya, Jangan Sampai Telat!Berikut ini adalaj cara lapor SPT Tahunan 2023 dan batas waktunya. Jangan sampai telat ya!
Baca lebih lajut »
Catat Ya! Ini Batas Akhir Lapor SPT PajakPara wajib pajak setiap tahunnya harus melaporkan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perpajakan.
Baca lebih lajut »
Tanpa Lapor Jokowi, 8 Petinggi Parpol Adakan Pertemuan Bahas Polemik Sistem Pemilu8 parpol parlemen melakukan pertemuan untuk membahas polemik sistem pemilu tertutup. Mereka tak melaporkan pertemuan tersebut kepada Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »