Polsek Cikarang Timur meringkus pelaku spesialis jambret di Pangakalan Ojek, Perumahan BCL, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang...
barang berharga di Pangakalan Ojek, Perumahan BCL, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Aksi pelaku EJ , kerap meresahkan masyarakat Cikarang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang telah menjadi korban kejahatan pelaku. Kemudian korban bersama petugas berusaha melacak ponsel miliknya yang ikut dibawa kabur bersama dompet berisi uang dan sejumlah dokumen pribadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pergub Anies: Ojek Online Dikecualikan Ganjil-GenapDalam aturan mengenai ganjil genap untuk sepeda motor, mengatur pengecualian kendaraan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online. Ini isinya. GanjilGenap AniesBaswedan via detikoto
Baca lebih lajut »
Ojek Online Akan Dikecualilan jika Ganjil Genap di DKI Diterapkan bagi MotorKendaraan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online akan dikecualikan dari kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Revisi UU Atur Ojek Daring hingga SIMKebutuhan revisi RUU LLAJ tidak hanya bentuk dari penyesuaian terhadap zaman yang berubah. Revisi juga wujud dari upaya untuk menunaikan amanat konstitusi, yakni mewujudkan keadilan sosial
Baca lebih lajut »
Peti Puluhan Tahun di Loteng, Dibuka Ada Surat Penting, Langsung GegerHarun Djakfar kaget setelah mengetahui barang-barang peninggalan kakeknya yang tersimpan puluhan tahun di loteng rumah, ternyata menyimpan sesuatu yang sangat berharga. petipuluhantahundiloteng
Baca lebih lajut »
Seorang Pria di Makassar Jambret Istrinya Sendiri, Korban Rugi Rp 40 JutaPelaku Jainuddin Dg Robi alias Robi (40) warga Makassar menjambret seorang perempuan yang ternyata adalah istrinya.
Baca lebih lajut »